Berita Viral
ALASAN Emak-emak Curi Emas di Toko Perhiasan Bogor, Ngaku Butuh Biaya untuk Cerai dengan Suami
Pelaku melakukan pencurian tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan biaya perceraian dari suaminya, ungkap Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota.
Rupanya pelaku pernah melakukan aksi sama di sebuah mall Surabaya Barat.
Saat itu aksinya juga terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.
Ia berpura-pura membeli gelang, namun pada akhirnya mencuri gelang berlian senilai ratusan juta rupiah.
Baca juga: Kapan Pencairan Gaji Ke-13 untuk PNS, PPPK, TNI-Polri, Menkeu Sri Mulyani: Sudah Dianggarkan
Saat itu pelaku mencuri dengan modus pura-pura membeli gelang.
Ia merupakan wanita berinisial AM (48) asal Pontianak, Kalimantan Barat.
AM saat mencuri gelang berlian bernilai Rp 350 juta di Surabaya pada September 2024.
Kepada penyidik, AM mengaku baru pertama kali melakukan aksi tersebut.
Ia mengaku ada di Surabaya dalam rangka menyelesaikan masalah keluarga.
Atas tindakannya, tersangka dijerat Pasa 362 KUHP tentang pencurian dan terancam maksimal lima tahun penjara.
Namun pada Mei 2025, ia kembali kedapatan mencuri lagi di Bogor.
Viral di Medsos
Sebelumnya beredar di media sosial, seorang ibu-ibu itu tampak mengenakan kemeja lengan panjang berwarna biru muda.
Ia terlihat berdiri di depan etalase berisi perhiasan emas.
Tampak ada tas berwarna hitam yang disimpan di atas etalase.
Baca juga: Pernikahan Batal karena Calon Pengantin Pria Menghilang, Diduga karena Permintaan Mahar Tambahan
Ibu-ibu itu terlihat santai mengenakan gelang emas yang dikeluarkan oleh petugas toko.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/SOSOK-Emak-emak-Curi-Emas-Rp120-Juta-di-Toko-Perhiasan-Bogor-Terkuak-Pernah-Beraksi-di-Surabaya.jpg)