Berita Nasional

Usia Kasmudjo Jadi Sorotan, Viral Disebut Seumuran Jokowi, Simak Fakta Berikut Ini

Belakangan beredar narasi di media sosial bahwa Kasmudjo dan Jokowi lahir pada tahun yang sama, 1961.

|
Kolase Tribun Medan
Berdasarkan catatan, dosen pebimbing Jokowi yakni Kasmudjo.  Kasmudjo mengakui sebagai dosen pebimbing akademik Jokowi, bukan dosen pebimbing skripsi 

Kala itu, Jokowi yang masih menjabat sebagai presiden, memanggil Kasmudjo untuk mendampinginya di panggung.

“Beliau (Kasmudjo) waktu dulu membimbing saya, seingat saya galak sekali. Tapi sekarang saya melihat beliau sangat bijaksana sekali,” kata Presiden disusul tawa para hadirin pada Selasa, 19 Desember 2017, dikutip dari Wartakotalive.com.

Pada kesempatan tersebut, Jokowi juga menyampaikan terima kasih kepada Kasmudjo, karena berkat bimbingannya, dirinya dapat menyelesaikan skripsi di Jurusan Teknologi Kayu Fakultas Kehutanan.

“Meskipun saya lupa juga bolak-baliknya berapa kali. Karena begitu maju, dibentak, balik, begitu maju, dibentak, kok galak sekali."

"Tapi sekarang alhamdulillah, ini semua atas bimbingan Pak Kasmudjo,” kelakar Jokowi.

Sementara itu, Jokowi di mata Kasmudjo, merupakan seseorang yang jujur, sederhana, dan disiplin.

Menurutnya, Jokowi termasuk mahasiswa yang disiplin, dibuktikan dengan menyelesaikan skripsi hanya dalam waktu enam bulan.

“Dia bicara seperlunya, dan suka naik gunung, aktif di mahasiswa pecinta alam Silvagama,” ungkapnya.

Presiden ke 7 Indonesia, Joko Widodo mendatangi mantan dosen pebimbingnya di Fakultas Kehutanan UGM, Kasmudjo. 
Presiden ke 7 Indonesia, Joko Widodo mendatangi mantan dosen pebimbingnya di Fakultas Kehutanan UGM, Kasmudjo.  (ISTIMEWA)

Digugat Ir Komardin ke PN Sleman

Nama Kasmudjo, dosen pembimbing Jokowi di Univesitas Gajahmada (UGM) menjadi viral setelah digugat Ir Komardin terkait ijazah Jokowi.

Ir Komardin yang mengaku sebagai advokat dan Pengamat Sosial ini menggugat UGM mulai dari Rektor, para Wakil Rektor, Dekan Fakultas Kehutanan, hingga Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan.

Ir. Komardin telah mengajukan gugatan ke PN Sleman.

Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Sleman, perkara ini teregister dengan nomor 106/Pdt.G/2025/PN Smn, diklasifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum.

Gugatan didaftarkan pada 5 Mei 2025.

Para tergugat mencakup: Rektor UGM, Wakil Rektor 1 hingga 4, Dekan Fakultas Kehutanan, Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan, dan Ir. Kasmojo, yang merupakan pembimbing akademik Jokowi saat kuliah di UGM.

Juru Bicara PN Sleman, Cahyono, membenarkan adanya gugatan tersebut. “Iya benar. (Penggugat) advokat atau pengamat sosial,” ujar Cahyono saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Jumat (9/5/2025).

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved