Sumut Terkini

Tilang Pengendara, Plat Sepeda Motor Oknum Polantas Batubara Ternyata Mati Lima Tahun

Beredar video memperlihatkan personel Polisi Lalulintas Polres Batubara menilang sebuah sepeda motor tanpa menggunakan helm SNI.

|
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
PENGENDARA MOTOR: Kolase gambar oknum polisi berpangkat Brigadir Kepala di Polres Batubara menilang sepeda motor warga namun sepeda motor yang digunakan oleh oknum polisi sudah mati plat sejak lima tahun lalu. 

TRIBUN-MEDAN.com, LIMAPULUH - Beredar video memperlihatkan personel Polisi Lalulintas Polres Batubara menilang sebuah sepeda motor tanpa menggunakan helm SNI. Namun, perekam video menunjukan sepeda motor oknum polisi tersebut mati plat selama lima tahun.

Polisi setelah sadar, polisi berpangkat Brigadir Kepala itu langsung menutupi ponsel perekam untuk tidak merekam plat nomor sepeda motor yang dikendarainya.

"Ini melakukan pelanggaran yang namanya helm tidak SNI. Tidak menggunakan helm, tidak ada sepion, tidak ada SIM. Jadi, saya melakukan penindakan seperti diatur oleh undang-undang, saya serahkan tilangnya," ujar polisi di dalam video yang dilihat tribun-medan.com, Rabu (14/5/2025).

Setelah menerima surat tilang, perekam langsung mengarahkan kameranya ke arah sepeda motor milik Polisi tersebut yang memperlihatkan sepeda motor bernomor polisi BK 4648 OAC sudah mati selama lima tahun.

Setelah plat nomornya terkuak, oknum polisi tersebut langsung menutup-nutupi ponsel perekam dan beralasan bahwa plat nomornya sedang diurus.

"Ini diurus, sedang diurus, namanya kita urus. Ini BK dalam pengurusan, belum keluar dari Samsat, surat-surat lengkap semua," alasannya.

Setelah dipergoki tersebut, oknum polisi tersebut, langsung canggung dan buru-buru meninggalkan lokasi, Kasat Lantas Polres Batubara, AKP Agnis Juwita Manurung membenarkan peristiwa tersebut.

Agnis membenarkan bahwa polisi berpangkat Brigadir Kepala itu merupakan anggotanya. Katanya, saat ini oknum polisi tersebut telah diproses di Propam Polres Batubara.

"Yang bersangkutan merupakan anggota Polres Batu Bara dan kejadian tersebut telah kami tindak dan proses bersama dengan Propam Polres Batubara," kata Kasat Lantas Polres Batubara, AKP Agnis Juwita Manurung.

Namun, saat ditanyai lebih lanjut, Kasat Lantas Polres Batubara tersebut tidak menjawab.

(cr2/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved