Berita Nasional

Ketua Buzzer Bayaran Rp 864 Juta Ditangkap, Jaga Marwah: Bersihkan Nama Jaksa Agung dan Jampidsus

Ditangkapnya Ketua Tim Buzzer M Adhiya Muazakki dengan bayaran Rp 864,5Juta untuk menyudutkan kinerja Kejaksaan Agung

|
Istimewa
Aktivis dari Sumatera Utara Jaringan Pergerakan Masyakat Bawah (Jaga Marwah) melakukan orasi di depan Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (11/4/2025). Aksi ini dilakukan usai pelaporan yang dialami Jampidsus Kejagung ke KPK baru-baru ini. 

TRIBUN-MEDAN.com - Upaya pelemahan Kejaksaan Agung terbukti, buzzer bayaran Rp 864 juta ditangkap

Ditangkapnya Ketua Tim Buzzer M Adhiya Muzakki dengan bayaran Rp 864,5Juta untuk menyudutkan kinerja Kejaksaan Agung Republik Indonesia, dinilai menjadi bukti adanya upaya pelemahan Kejaksaan. 

Hal tersebut tegas dikatakan aktivis antikorupsi yang bernaung dalam Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah ( Jaga Marwah) Edison Tamba, Selasa (14/5/2025).

Diketahui, pernyataan sikap yang pernah disampaikan saat melakukan aksi unjukrasa di depan gedung KPK dan Kejagung RI, sebagai wujud perlawanan upaya pelemahan dan perintangan atas sejumlah dugaan kasus korupsi yang ditangani  Jaksa Agung Muda Pidana Khususnya (Jampidsus), terbukti nyata. 

"Seperti dalam pernyataan sikap sebelumnya, Satu-satunya lembaga penegak hukum yang serius dalam menangani korupsi dari sumber daya alam serta perusak lingkungan hanya Jampidsus Kejagung RI.

Jadi, aroma upaya pelemahan terhadap Kejaksaan RI begitu kencang" Ujar Ketua Umum Jaga Marwah Edison Tamba atau akrab disapa Edoy.

Dipaparkan Edoy, sejak JampidsusFebry Ardiansyah mengungkap kasus korupsi timah yang menyeret Harvey Moeis, narasi -narasi serta konten fitnahan terhadap Jaksa Agung ST Burhanuddin serta Jampidsus Kejagung RI berseliweran di sejumlah media akun media sosial Facebook dan instagram. 

Bahkan, konten yang bernarasi fitnahan keji terhadap Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Jampidsus Febri Adriansyah selain membunuh karakter mereka sebagai pemimpin lembaga penegak hukum,juga seakan tidak manusiawi membunuh mental keluarga. 

"Kami sudah pegang beberapa akun,baik media sosial Facebook dan instagram,yang memuat atau memposting konten-konten menyudutkan kan Jaksa Agung dan Jampidsus.

Kami  segera layangkan surat permohonan, ke Menteri Komunikasi, dan digital (Komdigi) agar  dilakukan patroli Cyber serta membersihkan sejumlah konten dan berita fitnahan terhadap Jaksa Agung da  Jampidsus baik di Facebook , instagram, tiktok serta youtube. "Tegasnya.

Harapannya, kata Edoy yang juga calon Ketua Umum Wira Karya Indonesia menegaskan, selain aksi unjukrasa di depan Gedung Merah Putih kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kuningan, Jakarta Jumat (11/4/2025). 

Surat permohonan itu juga sebagai bentuk dukungan moral kepada Kejaksaan RI agar terus mengungkapkan kasus-kasus mega korupsi lainnya yang merugikan negara dengan nilai yang fantastis. 

"Konsistensi kita melawan para koruptor sudah kita lakukan dengan aksi solidaritas dukungan moral dan spiritualitas terhadap kejaksaan RI baik itu Jaksa Agung Bapak ST Burhanuddin dan Jampidsus Bapak Dr Febria Adriansyah.

Alhamdulillah, terbukti saat ini, bahwa upaya pelemahan itu dilakukan para koruptor dari segela lini. Baik itu indikasi mengadu-domba Kejaksaan RI dengan KPK, seragangan konten fitnahan juga sudah terbukti. "Pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung kembali menetapkan tersangka baru dalam perintangan proses hukum sejumlah perkara tindak pidana korupsi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved