Gaji Ke 13 ASN
Kapan Pencairan Gaji Ke-13 untuk PNS, PPPK, TNI-Polri, Menkeu Sri Mulyani: Sudah Dianggarkan
Gaji ke-13 PNS, PPPK, TNI Polri hingga pensiunan yang akan dicairkan. pencairan Gaji ke-13 akan ditransfer via rekening
Masa kerja 10–20 tahun: Rp 4.456.200
Masa kerja > 20 tahun: Rp 4.884.600.
C. Diploma II/Diploma III:
Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp 4.573.800
Masa kerja 10–20 tahun: Rp 4.971.750
Masa kerja > 20 tahun: Rp 5.436.900.
D. Strata I/Diploma IV:
Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp 5.492.550
Masa kerja 10–20 tahun: Rp 5.967.150
Masa kerja > 20 tahun: Rp 6.521.550.
E. Strata II/Strata III:
Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp 6.470.100
Masa kerja 10–20 tahun: Rp 6.964.650
Masa kerja > 20 tahun: Rp 7.542.150.
Demikianlah informasi mengenai besaran gaji ke-13 PNS, PPPK, TNI Polri hingga pensiunan yang akan cair pada Juni 2025 ini.
Sudah Dianggarkan
Seperti diberitakan, gaji ke-13 bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS/ASN) tetap cair di tahun 2025.
Meski begitu, belum bisa memastikan besarannya apakah 100 persen atau tidak.
Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku bahwa Kementerian Keuangan tengah memproses gaji ke-13 untuk PNS maupun ASN.
"Iya nanti sedang diproses, nanti ya," ujar Sri Mulyani usai Peluncuran Buku di Galeri Indonesia Kaya, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2025).
"Enggak (dibatalin) itu sedang diproses saja," imbuhnya menegaskan.
Bahkan, Sri Mulyani menyebut gaji ke-13 ini sudah dianggarkan.
Namun dia belum bisa memberikan waktu yang pasti untuk pemberian gaji ke-13.
"Sudah dianggarkan, sedang diproses," tegas Sri Mulyani.
Baca juga: Akhirnya Lisa Mariana Mengaku Karma Kenakalannya, Minta Maaf pada Istri Sah Ridwan Kamil
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/gaji-pns-berubah-simak-daftar-besarangajipnsterbaru-berdasarkan-masa-kerja.jpg)