Sumut Terkini
Diduga Pungli, Pria Inisial HN Diringkus Polres Toba
Kasat Reskrim Polres Toba Iptu David Hutauruk terangkan, pelaku berinisial HN diringkus saat melakukan pungli.
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, BALIGE - Seorang pria berinisial HN (43) diringkus Polres Toba karena kasus pungutan liar (pungli).
Ia diringkus pada Jumat (9/5/2025) lalu di Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.
Ia lakukan pungli terhadap kendaraan roda dua dan empat.
Kasat Reskrim Polres Toba Iptu David Hutauruk terangkan, pelaku berinisial HN diringkus saat melakukan pungli.
"Pelaku melakukan tindakan premanisme berupa pungli terhadap kendaraan roda dua dan empat yang melintas tepatnya di Jalan Patuan Nagari Pardede Onan Kecamatan Balige, Jumat (9/5/2025) lalu," ujar Iptu David Hutauruk, Rabu (14/5/2025).
"Saat kita ringkus, pelaku dan barang bukti berupa pecahan Rp 2 ribu kita bawa ke Mapolres Toba," terangnya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamanakan di Mapolres Toba.
"Terhadap pelaku, akan diberikan pembinaan," pungkasnya.
(cr3/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Bobby Nasution Sepakat TPL Ditutup Usai Bertemu Dengan Tetua Adat: Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Tahun 2026, Dinas PRKP Siantar Pakai Eks-Rumah Singgah Covid-19 Sebagai Kantor Baru |
|
|---|
| Akademisi Asia Tenggara Bedah Geopolitik Presiden Prabowo dalam Seminar Internasional di UINSU |
|
|---|
| Polres Tanah Karo Terbitkan Informasi DPO Pelaku yang Terlibat Dalam Pembunuhan Warga Nias |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Seorang-pria-berinisial-HN-43-diringkus-Polres-Toba-karena-kasus-pungutan-liar.jpg)