Medan Terkini

6 Bulan Kabur, Pencuri 50 Slop Rokok Senilai 22 Juta di Medan Akhirnya Ditangkap

Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Barat menangkap JM (25) salah satu maling 50 Slop rokok senilai Rp 22 juta

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
DOK/POLSEK MEDAN BARAT
PENCURIAN ROKOK: Momen Polisi foto bersama JM, tersangka pencurian 50 Slop rokok senilai Rp 22 juta dari sebuah warung kelontong, Rabu (14/5/2025). Tersangka ditembak karena melawan petugas dan mencoba melarikan diri. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Barat menangkap JM (25) salah satu maling 50 Slop rokok senilai Rp 22 juta dari sebuah kedai kelontong yang terjadi pada 11 November 2024 lalu di Jalan Karya, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat.

Pelarian JM kandas setelah sebelumnya ia sempat melarikan diri selama enam bulan.

Selain menangkap, Polisi juga menembak kaki JM karena diduga melawan petugas dan mencoba melarikan diri.

Kanit Reskrim Polsek Medan Barat, Iptu Febri Setiawan Sitepu menerangkan JM ditangkap pada Minggu 11 Mei kemarin, setelah pihaknya mendapat informasi keberadaannya.

"Saat kita lakukan pengembangan, tersangka berupaya kabur dan terpaksa kita beri tindakan tegas dengan menembak kakinya," kata Iptu Febri Setiawan Sitepu, Rabu (14/5/2025).

Ketika diinterogasi, ternyata tersangka juga sempat mencuri di beberapa lokasi lainnya dan sudah dilaporkan.

Saat ini JM ditahan dan Polisi memburu terduga pelaku lainnya.

"Ada 4 LP di Medan Barat."

Diketahui, aksi pembobolan warung kelontong dan pencurian 50 Slop rokok senilai Rp 22 juta berlangsung pada 11 November 2024 lalu.

Korban bernama Miswar baru menyadari warungnya dibongkar maling saat mau membuka usahanya.

Disinilah ia melihat puluhan kotak berisi rokok hilang beserta uang tunai sebesar Rp 1,5 juta.

"Awal kejadian ketika pelapor membuka toko kelontongnya dan melihat bahwa puluhan slop rokok hilang dan uang tunai dengan total keseluruhan Rp 22 juta."

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved