Polda Sumut

Polda Sumut Gencarkan Penindakan Premanisme dan Pelaku Pungli yang Meresahkan Masyarakat

Polda Sumatera Utara (Polda Sumut) terus memperkuat langkah pemberantasan premanisme dan pungutan liar (pungli) dalam Operasi Pekat Toba 2025

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Petugas Polsek Belawan mengamankan dua pria yang melakukan pungutan liar di Jalan Sumatera, Medan. Keduanya juga terbukti positif menggunakan narkoba. (13/5/2025). 

TRIBUN-MEDAN.COM,  MEDAN-Polda Sumatera Utara (Polda Sumut) terus memperkuat langkah pemberantasan premanisme dan pungutan liar (pungli) dalam Operasi Pekat Toba 2025, yang berlangsung sejak 1 hingga 21 Mei.

Penindakan ini dilakukan serentak di berbagai wilayah hukum, membuahkan hasil berupa penangkapan sejumlah pelaku yang selama ini meresahkan masyarakat.

Di kawasan Belawan, dua pria berinisial B.R. (36) dan P.S. (31) diamankan saat melakukan pungli dengan modus sebagai juru parkir ilegal di Jalan Sumatera.

Kapolsek Belawan, AKP Ponijo, S.I.P., mengungkapkan bahwa keduanya juga terbukti positif menggunakan narkoba, menandakan adanya keterkaitan erat antara premanisme dan penyalahgunaan zat terlarang.

“Ini bukti keterkaitan antara aksi premanisme dengan penyalahgunaan narkoba,” ujar AKP Ponijo.


Sementara itu, di Tapanuli Tengah, seorang pelaku berinisial W.G. (39) tertangkap basah saat menarik uang parkir secara ilegal di kawasan wisata Pantai Pandaratan. Kepada petugas, ia mengakui perbuatannya tanpa perlawanan.

Kegiatan serupa juga dilakukan di Sibolga, di mana jajaran Polres Sibolga bersama Satpol PP menggelar patroli gabungan menyisir titik-titik rawan sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat.

AKP Zulkarnain Pohan, S.H. menyebutkan bahwa langkah ini adalah bentuk konsistensi aparat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Di Tebing Tinggi, patroli akhir pekan difokuskan pada wilayah perbatasan dengan Serdang Bedagai, guna mencegah potensi tawuran remaja dan balap liar.

Hasilnya, situasi wilayah terpantau dalam keadaan aman dan terkendali.

Di tempat lain, tepatnya Tapanuli Selatan, seorang pria berinisial B.H. (44) ditangkap saat melintas di Jalan Lintas Pal XI-Gunungtua.

Ia diduga kuat sebagai pelaku penganiayaan terhadap seorang karyawan PT TPL.

 Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Polres Tapsel yang dipimpin oleh Kanit Pidum IPDA Bambang Rahmadi, S.H.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., menyatakan bahwa tidak ada toleransi terhadap aksi premanisme.

Ia juga mendorong masyarakat agar lebih aktif melapor jika mengetahui tindak kejahatan serupa.

“Tidak ada toleransi terhadap segala bentuk premanisme. Kami harap masyarakat aktif melapor melalui Call Center 110,” tegas Kombes Pol Ferry.


Dengan operasi menyeluruh yang menyasar berbagai bentuk gangguan kamtibmas, Polda Sumut menunjukkan keseriusan dalam menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat.(jun-tribun-medan.com).

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved