Berita Viral

Eks Anak Buah Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan Dikabarkan Batal Dipecat, IPW: Perlahan Lupa

Hendra Kurniawan, berpangkat Brigjen yang terseret dalam kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J

|
Editor: Salomo Tarigan
HO/Tribun
SIDANG Brigjen Hendra Kurniawan kala menjalani sidang dijerat pasal berlapis atas perbuatan perintangan penyidikan polisi di kasus kematian Yosua Hutabarat. 

Hendra Kurniawan pun mendapat bebas bersyarat pada  2 Juli 2024.

Setelah bebas bersyarat Hendra Kurniawan masih memiliki kewajiban untuk mengikuti bimbingan Badan Pemasyarakatan (Bapas) Klas 1 Jakarta Selatan selama 2 tahun.

Dalam kasus kematian Brigadir J, Hendra Kurniawan berperan menghilangkan bukti berupa rekaman CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo.

Bahkan disebut yang bersangkutan melakukan intimidasi terhadap pihak keluarga korban untuk tidak membuka peti jenazah Brigadir J.

Kasus penembakan Brigadir J disebut-sebut tidak terungkap andai saja pihak keluarga tidak membuka peti jenazah.

Hendra juga membelokkan kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo dan mengikuti perintah Sambo agar kasus tersebut ditangani secara internal saja, tidak secara pidana.

(*/TRIBUN-MEDAN.com) 

Sumber: TribunSolo.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved