Berita Viral
Eks Anak Buah Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan Dikabarkan Batal Dipecat, IPW: Perlahan Lupa
Hendra Kurniawan, berpangkat Brigjen yang terseret dalam kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J
Hendra Kurniawan pun mendapat bebas bersyarat pada 2 Juli 2024.
Setelah bebas bersyarat Hendra Kurniawan masih memiliki kewajiban untuk mengikuti bimbingan Badan Pemasyarakatan (Bapas) Klas 1 Jakarta Selatan selama 2 tahun.
Dalam kasus kematian Brigadir J, Hendra Kurniawan berperan menghilangkan bukti berupa rekaman CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo.
Bahkan disebut yang bersangkutan melakukan intimidasi terhadap pihak keluarga korban untuk tidak membuka peti jenazah Brigadir J.
Kasus penembakan Brigadir J disebut-sebut tidak terungkap andai saja pihak keluarga tidak membuka peti jenazah.
Hendra juga membelokkan kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo dan mengikuti perintah Sambo agar kasus tersebut ditangani secara internal saja, tidak secara pidana.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Sumber: TribunSolo.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Brigjen-Hendra-Kurniawan-dijerat-pasal-berlapis.jpg)