Sumut Terkini

Tinggal Hitungan Hari, Pendaftaran SPMB Dibuka, Berikut Layanan Helpdesk yang Dibuat Disdik Sumut

Sehingga untuk menghindari kesalahan teknis, pihaknya mengadakan layanan helpdesk jalur offline.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANISA
Kepala Dinas Pendidikan Sumut Alex Sinulingga saat diwawancarai di Kantor Disdik Sumut beberapa wakt lalu. Pendaftaran SPMB akan mulai dibuka pada tanggal 15 mei 2025 mendatang. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025-2026 mulai dibuka tanggal 15 Mei mendatang.

Untuk itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut telah menyiapkan layanan helpdesk apabila saat mendaftar siswa mengalami kesulitan. 

Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Alex Sinulingga menjelaskan, selama proses pendaftaran yang dimulai pada 14 Mei 2025 mendatang, ada tiga layanan helpdesk yang bisa didatangi siswa dan wali murid. 

Dikatakan Alex, sebab tahun ini pendaftaran SPMB dibuka tetap melalui jalur online.

Sehingga untuk menghindari kesalahan teknis, pihaknya mengadakan layanan helpdesk jalur offline.

Adapun tiga layanan helpdesk jalur offline yang dibuat pihaknya berada di Kantor Disdik Sumut, Seluruh Kantor Cabang Dinas (Cabdis) Sumut dan satuan pendidikan masing-masing atau sekolah yang hendak di daftarkan.

"Jadi kita tetap buat layanan helpdesk. Tetapi kali ini bukan hanya di Kantor Disdik Sumut, tetapi di seluruh kantor Cabdis dan satuan pendidikan masing-masing serta di sekolah yang dituju untuk mendaftar SPMB," ucapnya, Minggu (11/5/2025).

Layanan helpdesk ini, kata Alex bertujuan untuk memudahkan masyarakat memberikan aduan apabila ada kendala dalam pendaftaran.
  
"Jadi, ya mereka boleh datang ke sekolah yang hendak mereka daftar, untuk langkah cepatnya. Boleh juga ke cabdis. Tapi kalau saran kami lebih cepat ke sekolah," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Dinas Pendidikan Sumut mengumumkan jadwal penerimaan murid baru tingkat Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/K) Negeri Tahun Ajaran 2025-2026.

Saat ini, penerimaan siswa baru bukan lagi dinamakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Melainkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
  
Selain itu, untuk jalur pendaftaran tetap sama. Hanya saja untuk Jalur Zonasi pun dihapus dan diganti dengan jalur Domisili. 

"Pergantian nama jalur pendaftaran beserta sistem zonasi dihapus dan diganti menjadi jalur domisili ini sesuai dengan Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025, tentang Sistem Penerimaan Murid Baru," jelas Kadisdik Sumut Alex Sinulingga beberapa waktu lalu.

Dikatakannya, penerimaan siswa baru ini juga sesuai dengan keputusan Gubernur Sumut Nomor 188.44/294/KPTS/2025 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penerimaan Murid Baru SMA/K Negeri Sumut TA 2025-2026.

"Untuk pendaftaran resmi kita lakukan secara online di website resmi spmbsumutberkah.disdik.sumutprov.go.id. dan pendaftaran ini tidak dipungut biaya apapun alias gratis," terangnya.

Alex juga menjelaskan, seluruh informasi mengenai SPMB ini bisa dicek melalui website resmi apispmb.disdik.sumutprov.go.id

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved