Berita Nasional

Kekayaan Nicke Widyawati, Mantan Dirut Pertamina Diperiksa 16 Jam, Sosoknya Pernah Ranking 16 Dunia

Nicke diperiksa terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) beserta anak usahanya

Ig/@nicke_widyawati
NICKE WIDYAWATI -- Potret Nicke Widyawati mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina 

Wanita kelahiran Tasikmalaya, 25 Desember 1967, itu tercatat pernah menerima penghargaan  "Women's Work of Female Grace" dari Indonesia Asia Institute pada tahun 2013, karena dia dinilai modis dalam berpenampilan.

Pada tahun yang sama, Nicke juga mendapat penghargaan Anugerah Perempuan Indonesia 2013 dari Kementerian BUMN.

Selain itu, Majalah Fortune pada tahun 2020 menobatkan Nicke sebagai salah satu dari "Most Powerful Women International". Dia mendapatkan ranking yang cukup tinggi, yaitu di urutan ke-16 dari 50.

Nicke memulai karier dengan bekerja di PT Rekayasa Industri sejak 1991.

Di sana dia pernah menjabat sebagai Direktur Bisnis PT Rekayasa Industri (Rekind) Persero dan Vice President Corporate Strategy Unit (CSU).

Selain di bidang konstruksi, Nicke juga menggeluti bidang kelistrikan dan mendapat kepercayaan untuk menjabat sebagai Dirut PT Mega Eltra, BUMN di bidang kelistrikan dan peralatan teknik.

Lalu, pada 2014-2017, Nicke dipercayai untuk mengemban jabatan Direktur Pengadaan Strategis 1 PT PLN.

Nicke juga pernah ditugaskan di BUMN Minyak dan Gas ini sebagai Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) di penghujung 2017.

Tak hanya itu, Nicke juga sempat menjabat sebagai Plt Direktur Logistik, Supply Chain dan Infrastruktur Pertamina.

Setelah itu, Menteri BUMN kala itu, Rini Soemarno, resmi menunjuk Nicke Widyawati sebagai Direktur Utama PT Pertamina (Persero) pada 2018.

Kejagung Tengah Usut Kasus Korupsi Pertamina
 
Kejagung saat ini sedang mengusut kasus korupsi tata kelola bahan bakar minyak (BBM) di Pertamina.

Dalam perkembangannya, Kejagung sudah memeriksa sejumlah saksi, salah satunya adalah eks Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Selain Ahok, nama dua eks dirut lainnya juga berpotensi dipanggil Kejagung, termasuk Nicke.

Kemudian, mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution.

Sebelumnya, dalam kasus yang merugikan negara Rp193,7 triliun ini, Kejagung sudah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka.

Mereka adalah Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin selaku Direktur Feedstock And Produk Optimization PT Pertamina Internasional, Yoki Firnandi selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.

Kemudian Agus Purwono selaku Vice President (VP) Feedstock, Muhammad Kerry Adrianto Riza selaku Beneficial Owner PT Navigator Katulistiwa, Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Katulistiwa dan Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Niaga, dan Edward Corne selaku Heavy Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 Juncto Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Harta kekayaan

Berikut Harta Kekayaan Nicke Widyawati terbaru:

A. Tanah dan Bangunan Rp55.895.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 124 m2/100 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp1.100.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/170 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp5.700.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 265 m2/360 m2 di KAB / KOTA KOTA TASIKMALAYA , HASIL SENDIRI Rp1.100.000.000

4. Tanah Seluas 629 m2 di KAB / KOTA KOTA TASIKMALAYA , HASIL SENDIRI Rp200.000.000

5. Tanah dan Bangunan Seluas 393 m2/450 m2 di KAB / KOTA KOTA TASIKMALAYA , HASIL SENDIRI Rp1.100.000.000

6. Tanah Seluas 715 m2 di KAB / KOTA KOTA TASIKMALAYA , HASIL SENDIRI Rp200.000.000

7. Tanah Seluas 714 m2 di KAB / KOTA KOTA TASIKMALAYA , HASIL SENDIRI Rp200.000.000

8. Tanah dan Bangunan Seluas 950 m2/400 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp7.500.000.000

9. Tanah Seluas 563 m2 di KAB / KOTA KOTA TASIKMALAYA , HASIL SENDIRI Rp500.000.000

10. Tanah dan Bangunan Seluas 788 m2/400 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp30.000.000.000 11. Tanah dan Bangunan Seluas 104 m2/90 m2 di KAB / KOTA KOTA TASIKMALAYA , HASIL SENDIRI Rp145.000.000

12. Tanah dan Bangunan Seluas 33 m2/33 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp400.000.000

13. Tanah Seluas 478 m2 di KAB / KOTA KOTA TASIKMALAYA , HASIL SENDIRI Rp100.000.000

14. Tanah Seluas 368 m2 di KAB / KOTA KOTA TASIKMALAYA , HASIL SENDIRI Rp100.000.000

15. Tanah Seluas 818 m2 di KAB / KOTA KOTA TASIKMALAYA , HASIL SENDIRI Rp200.000.000

16. Tanah dan Bangunan Seluas 212 m2/57 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp7.350.000.000

B. Alat Transportasi dan Mesin Rp2.350.000.000

1. MOBIL, TOYOTA ALPHARD STANDARD Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp850.000.000

2. MOBIL, MERCEDES BENZ GLE400 Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp775.000.000

3. MOBIL, HONDA HRV Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp225.000.000

4. MOBIL, TOYOTA CAMRY 2.5 V A/T Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp500.000.000

C. Harta Bergerak Lainnya Rp6.702.000.000 D. Surat Berharga

E. Kas dan Setara Kas Rp48.842.150.072

F. Harta Lainnya Rp5.000.000.000

G. Sub Total Rp118.789.150.072

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved