Berita Medan

Hakim Senior Asal Medan Diangkat jadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Ini Sosoknya

Pria yang pernah menjabat Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan tersebut, mengucapkan terima kasih atas dukungan dan doa yang diberikan semua pihak. 

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
Pengadilan Negeri
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Hakim Pengadilan Negeri  - Sutio Jumagi Akhirno hakim senior asal Kota Medan, Sumatera Utara dipromosikan dan dipercaya menjadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Yogyakarta. 

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Sutio Jumagi Akhirno hakim senior asal Kota Medan, Sumatera Utara dipromosikan dan dipercaya menjadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Yogyakarta.

Hal itu sesuai keputusan Mahkamah Agung Republik Indonesia yang melakukan mutasi dan promosi 41 hakim yang mencakup ketua dan wakil ketua pengadilan tinggi serta hakim pengadilan negeri yang menjadi hakim tinggi.

Hal itu berdasarkan hasil Rapat Pimpinan (Rapim), yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum), tanggal 9 Mei 2025. 

Promosi jabatan itu juga dibenarkan Sutio Jumagi Akhirno.

Pria yang pernah menjabat Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan tersebut, mengucapkan terima kasih atas dukungan dan doa yang diberikan semua pihak. 

"Benar, hasil Rapim tertanggal 9 Mei 2025 saya dipromosikan menjadi Wakil Ketua PT Yogyakarta. Terima kasih atas doa dan dukungannya. Semoga saya dapat terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat pencari keadilan,” ujar Sutio ketika dihubungi dari Medan, Minggu (11/5/2025).

Dalam hasil rapim itu, Sutio yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua PT Nusa Tenggara Barat (NTB), akan menggantikan Dr. Pudjiastuti Handayani, SH, MH, yang dipromosikan menjadi Ketua PT Palangkaraya, Kalimantan Tengah. 

Sementara itu, posisi yang ditinggalkan Sutio sebagai Wakil Ketua PT NTB, nantinya akan diisi oleh Dr. Suprapti, SH, MH, yang saat ini menjabat Wakil Ketua PT Bangka Belitung.

Perjalanan Karir Sutio Jumagi Akhirno

Sutio Jumagi Akhirno mengawali karirnya sebagai staf di Pengadilan Negeri (PN) Stabat sejak 1 Maret 1981 sampai 1 Oktober 1982.

Ia kemudian diangkat sebagai Panitera Pengganti pada 28 Mei 1990, di pengadilan yang sama. 

Pria kelahiran Kota Medan, Sumatera Utara pada 1 Desember 1961 itu, memberanikan diri mendaftar sebagai calon hakim.

Berkat kegigihan, kerja keras, dan keyakinannya, Sutio akhirnya dinyatakan lulus sebagai calon hakim pada 4 April 1995.

Penugasan pertama sebagai Hakim Tingkat Pertama dijalani Sutio di PN Kuala Simpang, Aceh, pada 31 Mei 1996. 

Setelah itu, pria yang menyelesaikan pendidikan dasar di SD Negeri 112 di Medan ini, dimutasi ke PN Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara pada tahun 2000.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved