Sumut Terkini

Disebut Pengedar Sabu, Polres Taput Ringkus Pria Inisial DPH dan VRS di Siborongborong

Kasi Humas Polres Taput Aiptu Walpon Baringbing mengatakan, pria berinisial DPH (25) dan VRS

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Ayu Prasandi
Dok. Polres Taput
Dua tersangka kasus sabu diringkus Polres Taput, Sabtu (10/5/2025). Keduanya berdomisili di Siborongborong dan saat ini tengah berada di Mapolres Taput guna jalani proses hukum. 

TRIBUN-MEDAN.com, BALIGE - Polres Tapanuli Utara (Taput) meringkus dua pria di Siborongborong yang disebut sebagai pengedar sabu. Penangkapan terjadi di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Pasar Siborong-borong, Kabupaten Taput pada Sabtu (10/5/2025).

Kasi Humas Polres Taput Aiptu Walpon Baringbing mengatakan, pria berinisial DPH (25) dan VRS (19) ini adalah warga Siborongborong.

"Kedua pengedar narkoba tersebut ditangkap pada Kamis (8/5/2025 ) sekira pukul 15.00 WIB.  Saat itu, keduanya sedang berdiri di pinggir jalan yang berada di depan mesjid Siborongborong. Keduanya sedang menunggu pembeli narkoba," ungkap Kasi Humas Polres Taput Aiptu Walpon Baringbing, Minggu (11/5/2025).

Saat penangkapan dan penggeledahan, sebuah paket sabu ditemukan di kantong celana VRS.

"Diremukan narkoba tersebut dari kantong celana VRS 1 paket sabu yang siap edar," lanjutnya.

Saat diinterogasi, keduanya mengaku masih menyimpan paket sabu di rumah DPH.

"Lalu petugas memboyong kedua pelaku menuju rumah DPH. Ditemukan narkoba jenis sabu tersebut dari kamarnya sebanyak 14 paket yang sudah siap edar," lanjutnya.

Setelah itu keduanya pun di boyong ke polres Taput untuk diperiksa.

"Hasil pemeriksaan keduanya pun mengakui bahwa mereka sudah sering memperjual belikan narkoba tersebut," tuturnya.

"Mereka juga mengakui bahwa narkoba tersebut di beli dari Tanjung balai untuk di perjual belikan di Taput," sambungnya.

Dari kedua pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 15 paket sabu dibungkus plastik klip bening dengan berat 8,11 gram, 4 buah plastik klip bening kosong, 1 unit handphone, dan sebungkus rokok.

"Saat ini keduanya masih di periksa ruangan sat narkoba untuk pengembangan," pungkasnya.

(cr3/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved