Sumut Terkini
Disebut Pengedar Sabu, Polres Taput Ringkus Pria Inisial DPH dan VRS di Siborongborong
Kasi Humas Polres Taput Aiptu Walpon Baringbing mengatakan, pria berinisial DPH (25) dan VRS
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, BALIGE - Polres Tapanuli Utara (Taput) meringkus dua pria di Siborongborong yang disebut sebagai pengedar sabu. Penangkapan terjadi di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Pasar Siborong-borong, Kabupaten Taput pada Sabtu (10/5/2025).
Kasi Humas Polres Taput Aiptu Walpon Baringbing mengatakan, pria berinisial DPH (25) dan VRS (19) ini adalah warga Siborongborong.
"Kedua pengedar narkoba tersebut ditangkap pada Kamis (8/5/2025 ) sekira pukul 15.00 WIB. Saat itu, keduanya sedang berdiri di pinggir jalan yang berada di depan mesjid Siborongborong. Keduanya sedang menunggu pembeli narkoba," ungkap Kasi Humas Polres Taput Aiptu Walpon Baringbing, Minggu (11/5/2025).
Saat penangkapan dan penggeledahan, sebuah paket sabu ditemukan di kantong celana VRS.
"Diremukan narkoba tersebut dari kantong celana VRS 1 paket sabu yang siap edar," lanjutnya.
Saat diinterogasi, keduanya mengaku masih menyimpan paket sabu di rumah DPH.
"Lalu petugas memboyong kedua pelaku menuju rumah DPH. Ditemukan narkoba jenis sabu tersebut dari kamarnya sebanyak 14 paket yang sudah siap edar," lanjutnya.
Setelah itu keduanya pun di boyong ke polres Taput untuk diperiksa.
"Hasil pemeriksaan keduanya pun mengakui bahwa mereka sudah sering memperjual belikan narkoba tersebut," tuturnya.
"Mereka juga mengakui bahwa narkoba tersebut di beli dari Tanjung balai untuk di perjual belikan di Taput," sambungnya.
Dari kedua pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 15 paket sabu dibungkus plastik klip bening dengan berat 8,11 gram, 4 buah plastik klip bening kosong, 1 unit handphone, dan sebungkus rokok.
"Saat ini keduanya masih di periksa ruangan sat narkoba untuk pengembangan," pungkasnya.
(cr3/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Bobby Nasution Sepakat TPL Ditutup Usai Bertemu Dengan Tetua Adat: Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Tahun 2026, Dinas PRKP Siantar Pakai Eks-Rumah Singgah Covid-19 Sebagai Kantor Baru |
|
|---|
| Akademisi Asia Tenggara Bedah Geopolitik Presiden Prabowo dalam Seminar Internasional di UINSU |
|
|---|
| Polres Tanah Karo Terbitkan Informasi DPO Pelaku yang Terlibat Dalam Pembunuhan Warga Nias |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Dua-tersangka-kasus-sabu-diringkus-Polres.jpg)