Berita Viral

CUMA Perkelahian Biasa Sesama Karyawan Toko, Gadis Yatim Dipolisikan, Diperas Uang Damai Rp 40 Juta

Sesama karyawan toko perlengkapan bayi berkelahi hingga berujung pada pelaporan polisi. 

TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
DIPERAS RP40 JUTA - Seorang perempuan bernama Husnul Khotimah (19) mengaku diperas Rp40 juta sebagai uang damai agar rekan kerjanya mencabut laporan di kantor polisi. 

TRIBUN-MEDAN.com - Sesama karyawan toko perlengkapan bayi berkelahi hingga berujung pada pelaporan polisi. 

Husnul Khotimah (19) dikenakan biaya Rp 40 juta untuk uang damai. 

Padahal peristiwa perkelahian ini biasa-biasa saja dan tidak mengakibatkan luka yang berat. 

Peristiwa ini bermula pada 15 Maret 2025.

Dia bekerja di toko perlengkapan bayi di daerah Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat. 

Ketika itu, Husnul meminta bantuan dengan sesama rekan kerjanya memindahkan stok barang yang baru tiba. 

"Di situ emang saya lagi kumpul tuh sama yang lain juga.

"Terus saya bilang kayak, 'tolongin dong angkat barang, pindahin ke dalam gitu. Mau disusun soalnya'," kata Husnul, Sabtu (10/5/2025). 

Di tengah percakapan Husnul dengan teman kerjanya, terjadi kesalahpahaman sampai menyulut emosi seorang perempuan berinisial IAP (23).

IAP merasa tersinggung akibat kesalahpahaman yang terjadi sampai memicu kontak fisik dengan Husnul.

"Dia menghampiri saya. Saya kira dia cuma mau lewat doang. Ternyata dia ngehampirin saya buat nyenggol bahu saya sampai kedorong," ucap Husnul.

Baca juga: Segera Diumumkan Hasil Labfor Ijazah Jokowi, Begini Sikap Roy Suryo Jika Ijazah Disebut Asli

Baca juga: Respons Istana Mahasiswi ITB Ditangkap, Meme Jokowi Prabowo Ciuman: Presiden Tak Pernah Laporkan

Keributan fisik pun terjadi, Husnul berusaha membela diri dengan melawan tindakan IAP dengan menjambak dan mencakar. 

Hal yang sama juga dilakukan IAP.

Alhasil, aksi saling cakar dan menjambak rambut pun terjadi sampai dilerai rekan kerja yang lain. 

Dilaporkan ke Polisi

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved