Berita Viral
CUMA Perkelahian Biasa Sesama Karyawan Toko, Gadis Yatim Dipolisikan, Diperas Uang Damai Rp 40 Juta
Sesama karyawan toko perlengkapan bayi berkelahi hingga berujung pada pelaporan polisi.
TRIBUN-MEDAN.com - Sesama karyawan toko perlengkapan bayi berkelahi hingga berujung pada pelaporan polisi.
Husnul Khotimah (19) dikenakan biaya Rp 40 juta untuk uang damai.
Padahal peristiwa perkelahian ini biasa-biasa saja dan tidak mengakibatkan luka yang berat.
Peristiwa ini bermula pada 15 Maret 2025.
Dia bekerja di toko perlengkapan bayi di daerah Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Ketika itu, Husnul meminta bantuan dengan sesama rekan kerjanya memindahkan stok barang yang baru tiba.
"Di situ emang saya lagi kumpul tuh sama yang lain juga.
"Terus saya bilang kayak, 'tolongin dong angkat barang, pindahin ke dalam gitu. Mau disusun soalnya'," kata Husnul, Sabtu (10/5/2025).
Di tengah percakapan Husnul dengan teman kerjanya, terjadi kesalahpahaman sampai menyulut emosi seorang perempuan berinisial IAP (23).
IAP merasa tersinggung akibat kesalahpahaman yang terjadi sampai memicu kontak fisik dengan Husnul.
"Dia menghampiri saya. Saya kira dia cuma mau lewat doang. Ternyata dia ngehampirin saya buat nyenggol bahu saya sampai kedorong," ucap Husnul.
Baca juga: Segera Diumumkan Hasil Labfor Ijazah Jokowi, Begini Sikap Roy Suryo Jika Ijazah Disebut Asli
Baca juga: Respons Istana Mahasiswi ITB Ditangkap, Meme Jokowi Prabowo Ciuman: Presiden Tak Pernah Laporkan
Keributan fisik pun terjadi, Husnul berusaha membela diri dengan melawan tindakan IAP dengan menjambak dan mencakar.
Hal yang sama juga dilakukan IAP.
Alhasil, aksi saling cakar dan menjambak rambut pun terjadi sampai dilerai rekan kerja yang lain.
Dilaporkan ke Polisi
| NASIB Darma Washington Munthe Kritik Penyaluran BLT Agar Lebih Baik Malah Kini Muncul Minta Maaf |
|
|---|
| Mantan Istri Diisukan Selingkuh, Virgoun Diduga Sindir Inara Rusli, Singgung Kedok Agama |
|
|---|
| NASIB Karyawan Koperasi Asal Simalungun Bakar Rumah Nasabahnya di Wonogiri, Kini Ditangkap |
|
|---|
| PILU Penjaga Kantin di Bogor Dibunuh Tetangga yang Gelapkan Tabungannya, 2 Tahun Nabung Untuk Umrah |
|
|---|
| HOTMAN PARIS Tak Pengacara Nadiem Lagi di Tengah Kejagung Selidiki Kasus Investasi Telkomsel ke GoTo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/gadis-yatim-dipolisikan-tribunmedan.jpg)