Berita Viral

Sudah Untung Rp 30 Juta, Pria Menipu Pakai Foto Prabowo, Modus Tawarkan Program Prabowo-Gibran

tertayang wajah Presiden Prabowo menawarkan bantuan biaya sekolah, biaya kuliah, biaya pembayaran utang, dan renovasi rumah.

Gambar dari Tempo
TIPU - Tampang terdakwa penipuan yang menggunakan deepfake Prabowo untuk meraup uang Rp 30 juta selama beraksi. Kini disidang di Lampung, Jumat (9/5/2025). 

Total kerugian yang terungkap senilai Rp 30 juta.

Namun, angka ini baru dari akumulasi operasional AMA selama empat bulan terakhir.

“Terhadap tersangka, dijerat dengan menerapkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Penipuan, Pasal 51, Ayat 1, Juncto 35, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik,” kata Himawan.

AMA diancam dengan pidana penjara maksimal 13 tahun dan denda paling banyak Rp 12 miliar.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved