Berita Viral

Mendadak Penuding Ijazah Palsu Jokowi Banyak Urusan saat Dipanggil Polisi, Kecelakaan hingga Berduka

Ada pun lima orang yang dilaporkan Jokowi yakni Mantan Menpora Roy Suryo (RS),  Ahli digital forensik Rismon Sianipar (RS), Dokter Tifauzia Tyassuma.

Istimewa
IJAZAH JOKOWI: Sejumlah massa yang tergabung dalam Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Selasa (15/04/2025) untuk meminta klarifikasi terkait keaslian ijazah Joko Widodo. Dalam aksi tersebut, beberapa perwakilan massa, termasuk Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan dr Tifauzia, melakukan audiensi dengan pihak rektorat dan Fakultas Kehutanan UGM. (Istimewa) 

Rizal meyakini bahwa kecelakaan tersebut murni akibat kelalaian, bukan tindakan yang disengaja.

"Kayaknya tidak sengaja. Motor dia juga jatuh. Sementara kebetulan saja nampaknya," kata Rizal Fadillah.

Susno Duadji Sindir Penggugat Ijazah Jokowi yang Tak Percaya Polisi, UGM dan Saksi: Mau Kemana Lagi

Sosok dan profil Ova Emilia, Rektor UGM digugat soal ijazah Jokowi.

Nama Prof Ova Emilia kini menjadi sosok yang menyusul digugat ke pengadilan.

Ova Emilia bersama sejumlah pejabat kampus lainnya digugat ke Pengadilan Negeri Sleman atas dugaan perbuatan melawan hukum yang berkaitan dengan ijazah Jokowi. 

Gugatan ini tercatat dalam nomor perkara 106/Pdt.G/2025/PN Smn dan telah didaftarkan sejak 5 Mei 2025.

Dilansir dari Tribunnews.com, gugatan terkait ijazah Jokowi kali ini diajukan oleh advokat dan pengamat sosial bernama Ir. Komardin.

Juru Bicara PN Sleman, Cahyono SH MH, membenarkan adanya gugatan tersebut dan menyatakan dirinya ditunjuk sebagai Ketua Majelis Hakim.

"Benar, ada gugatan itu soal (ijazah Jokowi). Kebetulan saya ditunjuk sebagai Ketua Majelis Hakimnya," ujar Cahyono saat dikonfirmasi, Jumat (9/5/2025).

Gugatan ini dilayangkan oleh IR Komarudin SH MH dari sebuah firma hukum yang beralamat di Makassar.

Dalam perkara ini, total delapan pihak dari lingkungan UGM digugat ke pengadilan. Delapan pejabat UGM itu yakni:

  • Rektor UGM
  • Empat Wakil Rektor UGM
  • Dekan Fakultas Kehutanan UGM
  • Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan
  • Dosen pembimbing skripsi Presiden Jokowi saat menempuh pendidikan di UGM, Ir Kasmudjo.

Menurut Cahyono, proses hukum saat ini masih dalam tahap pemanggilan para tergugat.

"Proses saat ini masih pemanggilan saksi-saksi, cuma terkendala salah satu alamat itu tidak ditemukan," ungkapnya.

Meski begitu, Cahyono belum mengungkap secara detail substansi gugatan yang dilayangkan.

"Pokok gugatan berkaitan dengan perbuatan melawan hukum," tegasnya.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved