Sumut Terkini

Pemko Tanjungbalai Berlakukan Aturan Calon Pengantin Wajib Tes Urine

Pemko Tanjungbalai memberlakukan tes urine kepada calon pengantin yang hendak menikah.

pexels.com
TES URINE: Ilustrasi pengantin. Pemko Tanjungbalai memberlakukan tes urine kepada calon pengantin yang hendak menikah. 

TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN - Pemko Tanjungbalai memberlakukan tes urine kepada calon pengantin yang hendak menikah.

Hal ini dilakukan oleh Pemerintah Kota Tanjungbalai untuk menekan dan memberantas narkoba.

Kadis Kominfo Tanjungbalai, Heri Antoni membenarkan hal tersebut.

Menurutnya, Walikota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim Batubara ingin terciptanya keluarga yang harmonis dan sejahtera tanpa adanya narkoba.

"Sudah berlaku. Jadi, setiap yang mau menikah, wajib dilakukan tes urine. Ini dilakukan untuk menekan angka narkoba di Kota Tanjungbalai," ujar Heri, Jumat (9/5/2025) melalui jaringan seluler.

Lanjutnya, langkah ini juga merupakan bentuk menjaga masyarakat Tanjungbalai dari dampak yang dapat merusak generasi bangsa.

"Ini dilakukan juga untuk melindungi masyarakat dari hal-hal yang dapat merusak generasi bangsa dan mewujudkan keluarga yang sehat, sejahtera, beriman, dan berkualitas," katanya.

Dijelaskannya, proses pernikahan nantinya akan dilakukan bermula dari ambil surat rekomendasi dari kelurahan, dan dibawa ke dinas Keluarga Berencana dengan membawa foto copy KTP calon pengantin.

"Kemudian akan dilakukan sosialisasi tentang pernikahan. Selanjutnya, calon pengantin laki-laki akan diperiksa dan di tes narkoba. Untuk calon pengantin perempuan disuntikan vitamin untuk mencegah stunting," katanya.

Ia berharap, dengan adanya program ini mampu menciptakan Kota Tanjungbalai yang lebih baik dan masyarakat sadar akan bahaya narkoba.

(cr2/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved