Berita Viral

Viral Aksi Sepasang Kekasih Nekat Berhubungan Intim di Atas Makam, Pria Dilarikan ke Rumah Sakit

Viral aksi tak senonoh dilakukan oleh sepasang kekasih di sebuah pemakaman. Pasangan kekasih tersebut nekat berhubungan intim di atas pemakaman.

TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
PASANGAN KEKASIH: Ilustrasi pemakaman. Sepasang kekasih mekat berhubungan intim di atas makam bersejarah, Kamis (8/5/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com – Viral aksi tak senonoh dilakukan oleh sepasang kekasih di sebuah pemakaman.

Pasangan kekasih tersebut nekat berhubungan intim di atas pemakaman.

Dikutip dari Dailystar.co.uk Kamis (8/5/2025), pasangan tersebut berhubungan intim di pemakaman bersejarah di Florida, Amerika Serikat.

Joseph Brown (38) dan Stephanie Wegman (46) ditangkap polisi setelah keduanya tertangkap basah sedang berhubungan di atas sebuah makam di Wild Cow Prairie Cemetery, Bushnell, Sumter County.

Peristiwa itu terungkap ketika seorang petugas dari Patroli Jalan Raya Florida menghentikan kendaraannya di dekat pemakaman untuk memberi waktu istirahat pada anjing polisi yang menyertainya.

Petugas kemudian melihat sebuah mobil Nissan putih dengan jendela terbuka terparkir di depan gerbang pemakaman yang dalam keadaan terkunci. Kendaraan tersebut terdaftar atas nama Stephanie Wegman dan suaminya, Anthony Johnson.

Merasa ada yang mencurigakan, petugas memutuskan untuk memeriksa lebih jauh ke dalam kawasan pemakaman.

Di sanalah ia mendapati sepasang pria dan wanita kulit putih sedang melakukan hubungan intim di atas sebuah makam yang belum teridentifikasi, yang kemudian dilaporkan sebagai makam nomor 43.

Setelah mengamankan pasangan tersebut, polisi melakukan penggeledahan terhadap kendaraan mereka dan menemukan barang bukti berupa narkotika.

Di kursi penumpang mobil ditemukan metamfetamin, sementara di dalam tas tangan Wegman terdapat dua botol obat resep tanpa label berisi Xanax dan Oxycodone. Kedua zat tersebut termasuk obat keras yang penggunaannya harus melalui resep dokter.

Stephanie Wegman langsung diamankan dan dibawa ke penjara Sumter County untuk menjalani proses hukum.

Ia dijerat dengan beberapa dakwaan terkait kepemilikan obat-obatan terlarang dan saat ini ditahan tanpa kemungkinan bebas dengan jaminan.

Sementara itu, Joseph Brown dilarikan ke rumah sakit setempat karena mengalami cedera kaki yang menurut polisi merupakan cedera lama.

Polisi menyatakan bahwa surat perintah penangkapan terhadap Brown sedang dalam proses, meski belum dijelaskan secara spesifik dakwaan apa yang akan dijatuhkan kepadanya.

Keduanya diketahui tinggal di tempat terpisah di wilayah Webster, Florida. Berdasarkan catatan kepolisian, Wegman bukan kali ini saja berurusan dengan hukum.

Ia sebelumnya pernah ditangkap pada September 2024 karena kepemilikan metamfetamin, ganja, dan fentanyl. Pada bulan lalu, Wegman juga ditangkap atas kepemilikan alat konsumsi narkoba.

Joseph Brown memiliki riwayat kriminal yang lebih panjang. Ia pernah divonis bersalah dalam kasus pembobolan, pencurian besar, penganiayaan, kekerasan dalam rumah tangga, kepemilikan narkoba, mengemudi dalam pengaruh alkohol (DUI), serta kepemilikan alat narkoba.

Seorang hakim Florida pada tahun 2019 bahkan menyebut Brown sebagai "pelaku kejahatan berulang". Brown baru saja dibebaskan dari penjara pada Mei 2024 dan kini tinggal di rumah mobil milik orang tuanya.

Adapun lokasi kejadian, Wild Cow Prairie Cemetery, merupakan pemakaman semi-rural yang berdiri sejak 1850.

Pemakaman ini memiliki puluhan makam bertanda dan tidak bertanda, serta tercatat dalam Daftar Tempat Bersejarah Nasional sejak 2021. Pemakaman ini terakhir kali digunakan untuk pemakaman pada tahun 1924.

Polisi masih terus menyelidiki kasus ini untuk menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap Brown dan Wegman, termasuk kemungkinan penambahan dakwaan atas tindakan tidak senonoh di tempat umum serta perusakan situs bersejarah.

(cr31/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved