Sumut Terkini

Persolan Sertifikat Tanah Mbah Tupon Diagunkan yang Viral, Menteri ATR/BPN Sebut Bakal Dikembalikan

Diketahui, Mbah Tupon merupakan seorang lansia buta huruf di Kabupaten Bantul, Yogyakarta. 

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANISA
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid saat diwawancarai di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (7/5/2025). Nusron mengatakan, bakal mengembalikan sertifikat tanah mbah Tupon. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nusron Wahid menyoroti, permasalahan kasus penipuan pertanahan dialami mbah Tupon yang viral di Sosial Media. 

Diketahui, Mbah Tupon merupakan seorang lansia buta huruf di Kabupaten Bantul, Yogyakarta. 

Mbah Tupon merupakan kakek yang memiliki tanah dan rumah seluas 1.655 meter persegi. Kemudian sertifikat ini diagunkan oleh Orang yang Tak Dikenal (OTK).

Menanggapi hal itu, Nusron mengaku sudah mendengar informasi tersebut dan akan mengecek kondisi lahan mbah Tupon tersebut.

Nusron menegaskan, kasus yang menimpa Mbah Tupon merupakan murni kasus penipuan.

“Gini, gini, Mbah Tupon ini murni penipuan, pelakunya pun sudah dilaporkan dan sudah dipanggil polisi ya, laporannya korban penipuan, dia buta huruf dipaksa tanda tangan dipikir tanda tangan, tanda tangannya itu tanahnya di akses  ke bank, bukan ke bank, tapi ke PT Permodalan Nasional Madani (PNM),” ucapnya saat diwawancarai usai hadiri rapat koordinasi di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (7/5/2025).

Nusron juga menjelaskan, sertifikat tanah yang diagunkan itu juga sudah diblokir. Sehingga, tak akan bisa diperjualbelikan alias dilelang.

“Dan PNM ternyata macet, setelah macet mau dilelang. Langkahnya kita pertama itu sudah kita blokir sertifikatnya,” jelasnya.

Dikatakannya, sertifikat tanah ini jika diblokir, itu tidak bisa dijual belikan. Jadi tak bisa dilelang. Yang kedua PT PNM sudah melapor ke polisi dan polisi sudah menindak lanjuti hal itu,"ucapnya. 

Dikatakannya juga, bila pelakunya terbukti melakukan penipuan di pengadilan, pihaknya akan langsung mengembalikan sertifikat tanah milik Mbah Tupon.

“Nah langkah ketiga karena yang pinjem bukan Mbah Tupon kita berusaha semaksimal mungkin setelah ada terbukti nanti salah si penipu itu hak sertifikatnya akan kita kembalikan kepada Mbah Tupon,”katanya.

Nusron berencana, akan mengunjungi Mbah Tupon ke Bantul untuk mengetahui perkembangan kasus tersebut.

Untuk diketahui, kronologi kejadian bermula saat sertifikat tanahnya mbah Tupon hendak ia pecah dengan bantuan orang lain, beralih nama ke orang lain yang tidak dikenal.  

Namun sayangnya, orang yang hendak diminta tolong sama mbah Tupon malah mengagunkan sertifikat tanah itu ke bank.

Mbah Tupon bercerita sempat tiga kali disuruh tanda tangan di beberapa tempat. Saat itu ia mengira bagian dari proses pecah sertifikat. Namun ternyata Tupon ditipu, sertifikatnya justru dialihnama orang lain yang tidak dikenalnya. 

(Cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved