Sumut Terkini
Ephorus HKBP Pendeta Victor Tinambunan Serukan Tutup TPL
Ephorus HKBP Pendeta Victor Tinambunan melalui akun media sosialnya meminta agar PT TPL ditutup. Ungkapan yang ia tuliskan memuat beberapa hal.
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Randy P.F Hutagaol
"Doa saya kiranya Tuhan Yang Mahakuasa melindungi bapak/ ibu dan memberikan bisnis yang sehat yang mensejahterakan bapak/ ibu serta masyarakat luas," katanya.
Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tano Batak menilai seruan tersebut adalah bagian dari perlawanan atas ketidakadilan yang dilakukan oleh PT TPL dalam kurun waktu 30 tahun.
Ketua AMAN Tano Batak Johntony Tarihoran mengutarakan, pernyataan ephorus tersebut merupakan suara dari banyak pihak yang sejak lama.
"Suara dari berbagai pihak sekitar 30 tahunan belakangan ini tidak diam, terus menyerukan perlawanan atas ketidakadilan dan perampasan hak karena aktivitas PT. Toba Pulp Lestari yang sebelumnya bernama PT. Inti Indorayon Utama," ujar Johntony Tarihoran, Rabu (7/5/2025).
"Masyarakat Adat di Tano Batak yang sebagian juga merupakan warga gereja selama ini terus bersuara agar PT. TPL ini segera ditutup," lanjutnya.
Menurutnya, perusahaan yang tidak memperdulikan keselamatan manusia dan alam di Tano Batak semestinya sudah harus dihentikan dan dicabut izin operasionalnya.
Wilayah-wilayah adat dan yang selama ini diklaim bagian dari konsesi atau lahan perusahaan harus segera dikembalikan kepada Masyarakat Adat, sebagai pewaris titipan leluhurnya.
"Ephorus HKBP telah mengikuti perkembangan dan situasi yang terjadi selama ini tentang dampak buruk beroperasinya PT. TPL di Sumatera Utara," lanjutnya.
"Suara ephorus ini akan meninggikan dan memperkuat suara-suara yang selama ini seringkali diabaikan dan dihina ataupun direndahkan," sambungnya.
"Sekaligus mempertegas segala upaya yang telah dilakukan menolak aktivitas PT. TPL adalah upaya yang harus dilakukan bersama termasuk dengan pimpinan keagamaan seperti gereja," terangnya.
Selanjutnya, ia menuturkan soal luas lahan masyarakat adat yang diklaim PT TPL sekaligus sebagi sumber konflik.
"Dari data yang AMAN Tano Batak peroleh, ada 25.366 Hektar Wilayah Masyarakat Adat yang di klaim sepihak menjadi areal izin PT. TPL, tanpa pernah ada informasi yang jelas dan terbuka kepada Masyarakat Adat selaku pemilik wilayah yang sudah turun temurun berada di kampung atau Huta," sambungnya.
Ia jelaskan, dari luasan tersebut berdampak pada kerusakan lingkungan yang masif seperti; sumber air, hutan kemenyan, areal sakral, makam dan tanaman-tanaman keras seperti kopi, jengkol, durian yang rusak dan digusur untuk aktivitas penanaman PT. TPL.
"Masyarakat Adat yang berjuang mendapatkan pengakuan atas haknya sering kali mendapat kekerasan dan kriminalisasi," terangnya.
"Dari data yang kami himpun, ada 260 orang yang mendapat kekerasan dan kriminalisasi kurun waktu tahun 1998-2025 karena berjuang mempertahankan haknya dari perusahaan PT. TPL," pungkasnya.
| Bupati Samosir Hadiri Penandatanganan MoU Pidana Kerja Sosial antara Pemerintah Daerah dan Kejaksaan |
|
|---|
| Inovasi KATA BAIK Bawa Pemko Binjai Raih Juara 1 pada North Sumatera Innovation Day 2025 |
|
|---|
| Polisi yang Gebuki Pengendara di Depan Polda Sumut Ternyata Alami Gangguan Kejiwaan |
|
|---|
| Kata BKD DPRD Sumut Terkait Megawati Zebua Resmi Ditetapkan Tersangka |
|
|---|
| Tim Gabungan Kodim 0205/TK Tangkap Dua Terduga Pemain Sabu, Sembilan Paket Jadi Bukti |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ephorus-HKBP-Pendeta-Victor-Tinambunan_1.jpg)