Sumut Terkini
8 Kecamatan di Dairi Ini Bisa Urus Seluruh Proses Dokumen Hingga Pencetakan KTP, Semuanya Gratis
Alhasil, Kantor Dukcapil Dairi yang berada di Jalan Pandu menjadi sepi, dan hanya beberapa masyarakat saja yang melakukan pengurusan.
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM, SIDIKALANG - Sebanyak 8 dari 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Dairi sudah bisa melakukan pengurusan hingga percetakan KTP Elektronik bagi masyarakat, Rabu (7/5/2025).
Kepala Disdukcapil Dairi, Deddy Situmorang mengatakan, pihaknya membuka pelayanan itu guna mempermudah masyarakat yang akan mengurus administrasi kependudukan (adminduk) .
Katanya, disana masyarakat bisa mengurus berbagai adminduk, mulai dari percetakan kartu keluarga (KK), akte lahir, akte kematian, hingga proses pengurusan KTP Elektronik sampai dengan proses pencetakan.
Alhasil, Kantor Dukcapil Dairi yang berada di Jalan Pandu menjadi sepi, dan hanya beberapa masyarakat saja yang melakukan pengurusan.
"Kami membuka layanan pengurusan di 8 kecamatan yang ada di Kabupaten Dairi, untuk mendekatkan masyarakat. Jadi semua sudah bisa dilakukan disana. Tak harus lagi datang ke kantor Dukcapil, " ujarnya.
Adapun 8 kecamatan tersebut yakni Kecamatan Sidikalang, Sumbul, Parbuluan, Lae Parira, Silima Pungga-Pungga, Siempat Nempu Hilir, Tigalingga, dan Tanah Pinem.
Deddy juga menyebutkan, masyarakat yang berada diluar dari kecamatan tersebut, tetap bisa melakukan kepengurusan adminduk.
"Jadi target kita bagi masyarakat yang berada di Kecamatan Silahisabungan, Pegagan Hilir, bisa melakukan pengurusan di Kecamatan Sumbul. Begitu juga dengan kecamatan lainnya. 8 kecamatan ini semua alatnya lengkap. Mulai dari blangko, hingga alat-alat lainnya. Jadi disana sudah ada alatnya, tinggal proses perekaman, foto, dan KTP pun sudah selesai," katanya.
"Bayangkan jika masyarakat dari Kecamatan Gunung Sitember yang kalau mau mengurus ke Dukcapil harus menempuh perjalanan sekitar 2 sampai 3 jam. Nah jadi mereka bisa mengurus di Kecamatan Tanah Pinem atau Kecamatan Tigalingga, " tambahnya.
Disana, masyarakat akan dilayani langsung oleh petugas Dukcapil yang selalu siap sedia melayani masyarakat.
Selain itu, Dedy juga mengatakan pihaknya juga sudah bekerjasama dengan pemerintah desa. Sudah 90 persen desa atau kelurahan juga sudah bisa melayani kepengurusan adminduk.
Hanya saja, kepengurusan yang bisa dilakukan hanya bersifat adminduk yang menggunakan kertas seperti mengurus KK, akte kelahiran, surat kematian, dan lain - lain.
"Di desa kita juga sudah bisa melakukan pengurusan. Tapi hanya yang bersifat kertas saja. Untuk proses pengurusan KTP ya harus ke kecamatan yang tadi, " jelasnya.
Demi mempermudah dan mempercepat proses kepengurusan, pihaknya menggabungkan antara aplikasi yang dibuat oleh Dirjen Dukcapil, dengan aplikasi yang dibuat oleh Pemkab Dairi.
Aplikasi tersebut bernama Perkebbas (pelayanan administrasi kependudukan berbasis online). Aplikasi tersebut nantinya akan menginput data tambahan yang diperlukan dari aplikasi yang dibuat oleh Dirjen Dukcapil, SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan).
| Akademisi Asia Tenggara Bedah Geopolitik Presiden Prabowo dalam Seminar Internasional di UINSU |
|
|---|
| Polres Tanah Karo Terbitkan Informasi DPO Pelaku yang Terlibat Dalam Pembunuhan Warga Nias |
|
|---|
| Warga Miskin di Deli Serdang Bingung Setelah Disuruh Mundur jadi PKH |
|
|---|
| Warga Geger Akibat Penemuan Jasad Seorang Nenek di Laguboti, Polisi: Diduga Karena Sakit |
|
|---|
| Warga di Kota Binjai Kian Resah, Pencuri Mulai Sasar Hewan Ternak, Terekam CCTV Sambil Bawa Celurit |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Suasana-lokasi-pelayanan-Dukcapil-di-Kantor-Kecamatan-Sidikalang.jpg)