Medan Terkini

Enam Kepala OPD Dinonaktifkan dalam Waktu Berdekatan, Gubsu Bobby: Bersih-Bersih Ya Harus

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengakui pihaknya sedang 'bersih-bersih' di lingkungan Provinsi Sumut.

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI
KADIS DINONAKTIFKAN: Gubernur Sumut Bobby Nasution saat diwawancarai usai menghadiri acara Musrenbang RPJMD dan RKPMD 2025-2026 di Kantor Gubernur Sumut, Senin (5/5/2025). Dikatakannya, penonaktifan sejumlah kadis bentuk dari sikap bersih-bersih lingkungan Pemprov Sumut. (Tribun Medan/Anisa) 

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Sumut Mulyadi Simatupang.

Dan terbaru, Inspektur Pembantu Pemprov Sumut. 

Dua dari OPD itu diantaranya juga menjalani pemeriksaan hukum di Kejaksaan Tinggi Sumut dan Kejaksaan Negeri Batubara. 

Ada beragam kasus yang membuat mereka dinonaktifkan, namun, beberapa diantaranya kebanyakan karena dugaan korupsi selebihnya, ada yang melakukan pencemaran nama baik Gubernur Sumut dan dugaan menerima gratifikasi saat menjabat.

Pengisi jabatan yang dicopot dan dirotasi itu beberapa diantaranya merupakan kepala dinas Pemko Medan yang diboyong ke Pemprov Sumut  

Diantaranya, Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruski Pemko Medan, Topan Obaja Ginting menjadi Kepala Dinas PUPR Sumut. 

Kemudian, Kepala Badan Pendapatan Daerah Medan Sutan Tolang Lubis menjadi Kepala Dinas Badan Kepegawaian Daerah Sumut. 

Lalu, Inspektorat Medan Sulaiman menjadi inspektorat Sumut.

Terakhir Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya Tata Ruang (PKPCKTR) Medan Alex Sinulingga, saat ini menjadi Kepala Dinas Pendidikan Sumut.

Inspektur Pembantu Terima GRATIFIKASI  

Inspektur Pemerintah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap mengakui satu anggotanya yang diduga menerima gratifikasi.

Anggotanya yang diduga menerima gratifikasi itu menjabat sebagai inspektur pembantu di Pemprov Sumut. 

Menurut Sulaiman, saat ini inspektur pembantu yang diduga terlibat gratifikasi itu sudah dinonaktifkan dari jabatannya dan sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut. 

Dijelaskannya, selain inspektur pembantu, sejumlah auditor juga diperiksa. 

"Benar, dinonaktifkan sementara (inspektur pembantu, dan auditor) dalam rangka pemeriksaan (dugaan menerima gratifikasi)," jelasnya, Minggu (4/5/2025).

 Ditegaskannya, apabila terbukti menerima gratifikasi, maka akan dapat hukuman disipilin berat.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved