Sumut Terkini

Sejumlah Apotek di Siantar Diminta tak Jual Bebas Formalin, Usai Temuan Mi Berbahaya

Namun sangat disayangkan adanya kecolongan yang mengakibatkan mi berformalin beredar di pasaran. 

Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
KOMPAS.com/ IKA FITRIANA
Ilustrasi mi berformalin. Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar, Misran Faiz meminta sejumlah apotek di Kota Pematangsiantar tidak menjual bebas cairan formalin 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR- Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar, Misran Faiz meminta sejumlah apotek di Kota Pematangsiantar tidak menjual bebas cairan formalin kepada masyarakat umum. 

Hal ini usai temuan ratusan mi berformalin dijual di Pasar Dwikora Parluasan pada Selasa (22/4/2025) oleh BPOM Medan. 

Dijelaskan Misran, saat ini pengawasan terhadap aktivitas penjualan obat-obatan di apotek dilakukan oleh sanitarian dan puskesmas setempat.

Namun sangat disayangkan adanya kecolongan yang mengakibatkan mi berformalin beredar di pasaran. 

"Kita meminta pemilik apotek dan toko obat tidak menjual lagi formalin kepada masyarakat umum. Penjualan hanya boleh dilakukan kepada tenaga kesehatan yang mengantongi surat pengantar kebutuhan formalin," kata Misran Fais saat dikonfirmasi Minggu (4/5/2025) siang. 

"Sehingga nggak ada masyarakat yang pandai-pandaian memanfaatkan formalin tanpa pengawasan tenaga kesehatan," sambung Misran Fais. 

Misran pun meminta penguatan fungsi pengawasan terhadap apotek dan toko obat dilakukan oleh tim sanitarian dan puskesmas di Kota Pematangsiantar.

Apalagi, BPOM Medan tidak memiliki kantor pengawasannya di Siantar

Sebelumnya pada Selasa (22/4/2025) lalu, BPOM Medan turun ke Kota Pematangsiantar untuk mengamankan pelaku usaha penjualan mi instan berformalin di Pasar Dwikora Perluasan dengan identitas bernama Toni Aliagus, warga Jalan Siatas Barita, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar. 

Dari kediaman Toni Aliagus ditemukan 11 karung mi setengah jadi, mi kuning basah dalam bentuk sudah jadi, soda ash light @20 kg (bahan kimia) dan cairan kimia di dalam satu drum biru. 

(alj/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved