Berita Viral
KRONOLOGI Ibu di Jombang Ditipu Jaksa Palsu, Diimingi Bisa Masukkan Anaknya Jadi Pegawai Kejari
Wanita bernama Maslichah (50) mengungkapkan awal mula kenal dengan pria yang mengaku sebagai jaksa.
Puncaknya terjadi ada hari Minggu (4/5/2025) dini hari, saat petugas gabungan dari Kejari Jombang dan Polres Jombang menggerebek rumah Maslichah dan menangkap pelaku.
Saat itu, Maslichah mengaku terkejut karena waktu penggerebekan terjadi ia tengah tidur dan tiba-tiba ada terdengar suara gaduh.
"Ternyata ketika saya lihat polisi dan kejaksaan datang menggerebek. Saat itu memang pelaku posisinya di ruang saya, mau menginap satu hari. Karena hari Senin besok kayanya anak-anak mau dilatih tes," imbuhnya.
"Rupanya polisi dan kejaksaan datang menggerebek. Pelaku posisinya di rumah saya, mau menginap karena Senin besok katanya anak-anak mau dilatih tes," jelas Maslichah.
Menariknya, beberapa jam sebelum penangkapan dilakukan, Maslichah sempat menyetorkan uang lagi sebesar Rp 1,5 juta kepada pelaku.
Alasan yang dipakai pelaku juga agar proses masuk ke kejaksaan lebih mudah dan cepat.
Pelaku kini sudah ditangkap dan saat ini sedang dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak Polres Jombang.
Baca juga: Baru Diperbaiki, Lubang di Jalan Lintas Berastagi-Kabanjahe Ancam Keselamatan Pengendara
Baca juga: Baru Diperbaiki, Lubang di Jalan Lintas Berastagi-Kabanjahe Ancam Keselamatan Pengendara
Diberitakan sebelumnya, pemuda asal Surabaya mengaku-ngaku sebagai jaksa untuk tipu warga Kabupaten Jombang iming-iming bisa meloloskan sebagai pegawai kejaksaan. Berakhir dirungkus kejaksaan sungguhan.
Pemuda asal Surabaya tersebut bernama Dicky Firman Rizard, warga Kecamatan Sukomanunggal, Kota Surabaya. Bersama pelaku, petugas juga mengamankan seorang sopir yang mengantarnya.
Dicky berhasil diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) setelah mengaku sebagai jaksa dan menipu warga di Jombang.
Ia diamankan oleh tim gabungan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang dan Satreskrim Polres Jombang pada Minggu (4/5/2025) sekitar pukul 00.30 WIB, di Desa Pesanggrahan, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang.
Menurut keterangan dari Kepala Seksi Intelijen Kejari Jombang, I Made Deady Permana Putra, pelaku ini menggunakan modus mengaku sebagai seorang jaksa dari Kejari Surabaya.
Ia menggunakan modus sebagai jaksa itu untuk menipu para korban, bahwa ia bisa meloloskan korban menjadi pegawai kejaksaan dengan imbalan sejumlah uang.
"Modusnya dia menjanjikan ke masyarakat bahwa bisa memasukkan seseorang menjadi pegawai kejaksaan. Korban diminta menyerahkan sejumlah uang supaya bisa dijadikan jaksa," ucapnya pada Minggu (4/5/2025) di Kejaksaan Negeri Jombang dini hari
(*/tribun-medan.com)
Artikel sudah tayang di tribun-jatim
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram , Twitter dan WA Channel
| BUKAN Korban TPPO, Rizki Bohongi Ibunya, Ngaku Dikontrak PSMS Medan, Ternyata Berangkat ke Kamboja |
|
|---|
| LISA MARIANA Ngaku Malu Jadi Tersangka Video Syur 4 Menit, Khawatir Kondisi Psikis Anak Masa Depan |
|
|---|
| WASPADA Nyamuk Penyebar Wabah Chikungunya, Ciri Awal Nyeri Sendi Tak Bisa Bergerak |
|
|---|
| VIRAL Guru Honorer Pilu Bongkar Slip Gaji Selama Ngajar, Cuma Dapat Rp66 Ribu Tiap Bulan |
|
|---|
| NASIB Pemulung di Bekasi Tewas Akibat Potong Peluru Tank yang Ditemukan, Polisi: Rencana Mau Dijual |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/KORBAN-JAKSA-PALSUdf.jpg)