Breaking News

Berita Viral

KRONOLOGI Ibu di Jombang Ditipu Jaksa Palsu, Diimingi Bisa Masukkan Anaknya Jadi Pegawai Kejari

Wanita bernama Maslichah (50) mengungkapkan awal mula kenal dengan pria yang mengaku sebagai jaksa.

Tribunjatim.com/Anggit Pujie Widodo
KORBAN JAKSA PALSU - Maslichah (55), warga Desa Pesanggrahan, Kecamatan Gudo, Jombang, salah satu korban penipuan jaksa palsu saat dikonfirmasi awak media di Kantor Kejaksaan Negeri Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Minggu (4/5/2025). Tertipu modus pelaku yang mengaku bisa memasukkan anaknya bekerja di kejaksaan. 

TRIBUN-MEDAN.com - Wanita bernama Maslichah (50) mengungkapkan awal mula kenal dengan pria yang mengaku sebagai jaksa. 

Maslichah merupakan korban penipuan masuk jadi pegawai Kejaksaan.

Kata Maslichah, pelaku bernama Dicky Firman Rizard. 

Dicky mengaku seorang jaksa di Kabupaten Jombang. 

Kepada wartawan Minggu (4/5/2025) dini hari, Maslichah mengatakan mengenal pelaku tidak secara langsung, melainkan melalui saudaranya yang juga berasal dari Surabaya.

Korban mengaku dikenakan dengan pelaku oleh saudaranya itu saat Hari Raya Ketupat tahun 2025 ini.

"Abang saya yang dari Surabaya mengenalkan dia ke rumah. Dia bilang ini keponakan saya, bisa membantu pekerjaan di kejaksaan," ucap Maslichah

Ketika itu, Maslichah dijanjikan jika anaknya bisa diterima sebagai staf bidang Intelijen di kejaksaan.

Mulanya pelaku menyebutkan penempatannya akan ditempatkan di Kejari Jombang, karena tertarik, anak Maslichah minta dipindah ke Surabaya. 

Namun, akal bulus tetaplah akal bulus, karena karena merasa korbannya sudah mulai tertarik, pelaku pun meminta sejumlah uang dengan berbagai alasan, termasuk biaya seragam dan proses administrasi.

"Untuk deposit awak itu Rp 5 juta untuk seragam. Kalau ditotal yang saya setorkan sampai sekarang ke pelaku itu Rp 17 juta," kata Maslichah.

Baca juga: NONTON Live Streaming Gratis Real Madrid Vs Celta Vigo, Sedang Berlangsung, Akses di Sini via HP 

Baca juga: Xiaomi Luncurkan AC yang Berbasis AI, Ada Fitur Low Watt Mode

Tak cukup dengan meminta uang, pelaku juga menjanjikan bantuan pemindahan anak Maslichah lainnya yang saat ini sedang menjalani hukuman di Lembaga Permasyarakatan (Lapas). 

"Anak saya yang lain itu ada di Lapas. Katanya pelaku mau memindahkan ke Jember, lalu ke Jombang," ungkapnya. 

Korban mengaku percaya dengan pelaku karena yang mengenalkannya dengan pelaku adalah saudara kandungnya sendiri yang saat ini sudah meninggal dunia. 

"Yang mengenalkan pelaku ke saya itu saudara kandung saya. Sudah meninggal jadi saya tidak bisa melacak lagi," bebernya. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved