Berita Viral

UPDATE Laporan Tudingan Ijazah Jokowi, Polres Jakarta Selatan Panggil 2 Saksi

Polres Metro Jakarta Selatan mulai menyelidiki kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Editor: Juang Naibaho
Twitter/X/Canva
IJAZAH JOKOWI - Presiden RI ke 7, Joko Widodo kembali diterpa isu ijazah palsu. Polres Metro Jakarta Selatan mulai menyelidiki kasus tudingan ijazah palsu Jokowi yang dilaporkan Peradi Bersatu. 

TRIBUN-MEDAN.com - Polres Metro Jakarta Selatan mulai menyelidiki kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Pelapor dalam kasus ini adalah Tim Advocate Public Defender yang tergabung dari Peradi Bersatu.

Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1387/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA tertanggal 26 April 2025.

Sementara itu, terlapor kasus tudingan ijazah palsu Jokowi adalah Roy Suryo Cs.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih mengatakan, penyidik akan memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan.

"Memang penyidik berencana sedang mau memanggil saksi-saksi. Ya mudah-mudahan nanti sesuai jadwal akan dipanggil," kata Murodih, Sabtu (3/5/2025).

Murodih menjelaskan, nantinya penyidik akan memanggil dua orang saksi. Namun, ia belum mengungkap identitas kedua saksi tersebut.

"Sementara yang mau dipanggil dua. Nanti kita lihat saja dari penyidik," ujar dia.

Laporan terkait tudingan ijazah palsu Jokowi ini sebelumnya sempat dilayangkan ke Bareskrim Polri. Namun, laporan tersebut ditolak.

Setelahnya, pihak pelapor disarankan untuk membuat LP di Polda Metro Jaya. Hanya saja, Polda Metro Jaya menyarankan agar LP itu dibuat di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Hari ini telah resmi melaporkan, melaporkan yang berprofesi sebagai ahli ya katanya, yang berprofesi sebagai ahli dan atau ilmuwan, dengan inisial RS dan kawan-kawan," kata Wakil Ketua Peradi Bersatu, Lechumanan, Sabtu (26/4/2025).

Lechumanan menjelaskan, laporan tersebut dibuat untuk mencari kebenaran atas tudingan Roy Suryo Cs yang mengaku sebagai pakar telematika.

"Pasalnya sementara ya, sementara (melaporkan Roy Suryo dkk dengan pasal) penghasutan, kemungkinan menggunakan media online, media massa, media TV. Artinya dihasut orang-orang bahwa ijazah (Jokowi) ini memang palsu 100 persen," ujar dia.

Jokowi Juga Buat Laporan

Sementara itu, Jokowi juga membuat laporan ke Polda Metro Jaya terkait tuduhan ijazah palsu.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved