Polres Pematangsiantar

Kapolres Siantar: Hazura di Balik Jeruji, Nasib Perlawanan Istri Sang Bandar Halangi Penangkapan

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak memberikan keterangan pers mengenai pengungkapan kasus narkoba dan penangkapan Hazura Mustika

|
Penulis: Arjuna Bakkara | Editor: Arjuna Bakkara
Arjuna Bakkara
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak SIK memberikan keterangan pers di Mapolres Pematangsiantar, Jumat (2/5/2025) mengenai pengungkapan kasus narkoba dan penangkapan Hazura Mustika yang menghalangi penangkapan suaminya, JP." 

Konferensi pers itu sendiri berlangsung di depan Ruangan Sat Narkoba Polres Pematangsiantar. 

Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak SIK SH MH kembali menegaskan bahwa upaya ini adalah bagian dari Program Asta Cita agenda besar nasional yang digagas Presiden dan ditegaskan kembali oleh Kapolri.

“Pemberantasan narkoba harus dari hulu ke hilir. Ini harus on the track,” tegasnya.

Ia menyampaikan bahwa sejak awal tahun hingga saat ini, setidaknya 101 kasus telah diungkap secara kolaboratif oleh Polda Sumut, Polres Simalungun, dan Polres Pematangsiantar.

 Dari 101 kasus itu, sebanyak 159 tersangka ditangkap. Dari deretan pengungkapan itu, dua kasus menonjol.

Yang pertama adalah jaringan di wilayah Bangsal, Pematangsiantar. Direktorat Narkoba Polda Sumut, setelah penyelidikan intensif, menangkap empat orang. Salah satunya JP yang kemudian menyeret Hazura ke pusaran hukum.

JP disebut sebagai penghubung antara pembeli dan bandar. Komunikasi dilakukan melalui ponsel. A

da pula seorang DPO berinisial D yang berhasil melarikan diri saat hendak ditangkap. “Kamu bisa berlari, tapi tidak bisa bersembunyi,” kata Jean Calvijn, setengah menyindir.

Di lokasi, tiga orang lain yang merupakan pembeli juga ditangkap. “Modus di Siantar ini sangat rapi dan masif.

Mereka membangun sistem dari penggali di dalam ke pengintai di luar yang pakai handphone untuk beri sinyal,” papar Jean.

Yang membuat miris, kata dia, ada pula perlawanan dari pihak-pihak tak bertanggung jawab.

 “Ada yang coba merampas barang bukti. Bahkan berupaya membebaskan tersangka,” ujarnya. Penangkapan di Bangsal akhirnya juga memunculkan tiga DPO baru yang menyerang petugas, dan kini masih diburu.

Kasus kedua terjadi di dunia malam.

Masih dalam wilayah Pematangsiantar, satu tempat hiburan malam bernama Studio 21 menjadi sorotan.

Dari penggerebekan, petugas menangkap seseorang berinisial RS dan menyita 97 butir ekstasi.

Dari pemeriksaan, RS mengaku mendapat barang dari JS dan GP. JS, menurut penyidik, adalah manajer hiburan malam itu.

 Peredaran barang haram di tempat hiburan itu disebut sudah berjalan sistematis.“ Penjualan malam itu mencapai Rp9 juta. Uangnya sudah disetor ke JS, yang nantinya akan disalurkan ke GP,” pungkas Jean Calvijn.(Jun-tribun-medan.com).

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved