Berita Viral

AKHIR Tragis Cinta Terlarang Dwi Hastuti, Dibunuh lalu Dicor oleh Sang Kekasih

Perjalanan cinta terlarang seorang wanita berusia 48 tahun, bernama Dwi Hastuti, berakhir tragis.

Editor: Juang Naibaho
Tiktok @singa_fiyah
MAYAT DICOR - Kolase foto Joko (kanan), pelaku pembunuhan Dwi Hastuti (kiri). Mayat Dwi Hastuti dikubur dan dicor (tengah) di belakang rumah ayah pelaku di Wonogiri. (Tiktok @singa_fiyah) 

Tersangka menggali lubang di pekarangan rumah orang tuanya untuk menyembunyikan mayat kekasihnya itu.

"Kemudian ditutup dengan kayu di atasnya baru dicor," jelas Jarot.

Selain motif asmara, lanjut Jarot, tersangka membunuh korban juga karena motif utang Rp 15 juta kepada korban.

Polisi untuk sementara menjerat tersangka dengan pasal 338 KUHP mengatur tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

"Apabila ada memang pendukung kuat dalam pembuktian, kami akan gunakan pasal perencanaan," tandasnya.

Pengakuan Joko

Sementara Joko tak menampik bahwa Dwi Hastuti minta untuk dinikahi.

Pelaku yang sudah memiliki keluarga, akhirnya memutuskan untuk menghabisi korban.

Selain itu, pelaku memiliki utang Rp15 juta kepada korban.

"Motifnya dia itu ngejar saya ingin dinikahi, saya tidak mau karena saya sudah punya anak istri. Motif lain saya punya pinjaman Rp 15 juta," kata Joko.

Pelaku mengaku membunuh korban dengan cara dicekik dan dibekap.

Dia mengaku seorang diri membunuh hingga mengubur korban.

"Saya cekik dari belakang. Setelah (korban meninggal) dikubur di belakang rumah, saya kubur dengan tanah, saya cor biar tidak bau. Tidak ada yang membantu, saya sendiri," ujar Joko. (*)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved