Berita Viral
AKHIR Tragis Cinta Terlarang Dwi Hastuti, Dibunuh lalu Dicor oleh Sang Kekasih
Perjalanan cinta terlarang seorang wanita berusia 48 tahun, bernama Dwi Hastuti, berakhir tragis.
TRIBUN-MEDAN.com - Perjalanan cinta terlarang seorang wanita berusia 48 tahun, bernama Dwi Hastuti, berakhir tragis.
Dwi tewas dicor di Dusun Brubuh RT 04 RW 01, Desa Ngadirojo Lor, Wonogiri, Jawa Tengah.
Wanita kelahiran 1977 itu, tercatat sebagai warga Desa Baturetno, Kecamatan Baturetno, Wonogiri.
Dia dibunuh oleh kekasihnya sendiri bernama Joko Nur Setyawan (34).
Kapolres Wonogiri, AKBP Jarot Sungkowo membenarkan hubungan asmara tersangka dengan korban.
"Saya sempat wawancara kepada tersangka bahwa mengenal (korban) pada bulan Oktober 2024," katanya, dikutip Sabtu (3/5/2025).
Hubungan tersebut adalah cinta terlarang karena Joko diketahui sudah berkeluarga memiliki anak dan istri.
Sementara, korban Dwi Hastuti berstatus sebagai janda.
Jalinan cinta tersangka dan korban tidak berjalan lancar.
Keduanya sempat cekcok hingga berujung pada pembunuhan korban pada Februari 2025 kemarin.
Motif Minta Dinikahi
Peristiwa tragis ini bermula saat Dwi Hastuti bersama Joko mendatangi rumah orang tua pelaku yang menjadi lokasi kejadian perkara.
Keributan keduanya karena korban meminta dinikahi oleh pelaku.
"Motif yang disampaikan (tersangka) karena diminta bertanggung jawab untuk menikahi (korban), tetapi menghindar dan tidak mau. Sehingga dihabisi di rumah orang tuanya (tersangka) dan dikuburkan di pekarangan," jelas Jarot.
Kemudian mayat Dwi Hastuti dibungkus dengan plastik dan karpet.
Tersangka menggali lubang di pekarangan rumah orang tuanya untuk menyembunyikan mayat kekasihnya itu.
"Kemudian ditutup dengan kayu di atasnya baru dicor," jelas Jarot.
Selain motif asmara, lanjut Jarot, tersangka membunuh korban juga karena motif utang Rp 15 juta kepada korban.
Polisi untuk sementara menjerat tersangka dengan pasal 338 KUHP mengatur tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.
"Apabila ada memang pendukung kuat dalam pembuktian, kami akan gunakan pasal perencanaan," tandasnya.
Pengakuan Joko
Sementara Joko tak menampik bahwa Dwi Hastuti minta untuk dinikahi.
Pelaku yang sudah memiliki keluarga, akhirnya memutuskan untuk menghabisi korban.
Selain itu, pelaku memiliki utang Rp15 juta kepada korban.
"Motifnya dia itu ngejar saya ingin dinikahi, saya tidak mau karena saya sudah punya anak istri. Motif lain saya punya pinjaman Rp 15 juta," kata Joko.
Pelaku mengaku membunuh korban dengan cara dicekik dan dibekap.
Dia mengaku seorang diri membunuh hingga mengubur korban.
"Saya cekik dari belakang. Setelah (korban meninggal) dikubur di belakang rumah, saya kubur dengan tanah, saya cor biar tidak bau. Tidak ada yang membantu, saya sendiri," ujar Joko. (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Viral Lempar Batu hingga Ricuh saat Demo di Tapteng, DPRD Sumut Rahmansyah: Saya Mempertahankan Diri |
|
|---|
| FAKTA BARU Terduga Siswa Peledak SMAN 72 Jakarta, Berangkat Dibonceng Ayah Sebelum Beraksi |
|
|---|
| BESOK Nama Soeharto Diumumkan Presiden Prabowo Bersama 10 Calon Penerima Gelar Pahlawan Nasional |
|
|---|
| VIDEO Syur Lisa Mariana Diburu Netizen setelah Ditetapkan sebagai Tersangka Bersama Pria Bertato |
|
|---|
| DETIK-DETIK Istri Hamil Besar di Palembang Histeris Gerebek Suaminya Ngamar Bareng Wanita Lain |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/PENGAKUAN-Joko-Pembunuh-Dwi-Hastuti-Cekik-Kekasih-Gelapnya-Gegara-Diajak-Menikah-Sudah-Punya-Istri.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.