TRIBUN WIKI
SOSOK KPA H Dany Nur Adiningrat, Tokoh yang Disebut Jadi Pengusul Daerah Istimewa Surakarta
Kanjeng Pangeran Aryo (KPA) H Dany Nur Adiningrat adalah tokoh penting di lingkungan Keraton Surakarta Hadiningrat yang memegang posisi Pengageng
TRIBUN-MEDAN.COM,- Sosok Kanjeng Pangeran Aryo (KPA) H Dany Nur Adiningrat, Pengageng Sasana Wilapa Keraton Surakarta Hadiningrat tengah menjadi sorotan masyarakat.
Hal ini setelah munculnya wacana pembentukan Daerah Istimewa Surakarta.
Sejumlah media massa menyebutkan, bahwa KPA H Dany Nur Adiningrat termasuk orang yang mengusulkan pembentukan Daerah Istimewa Surakarta.
Baca juga: Mengenal Internet 10G yang Baru Saja Diluncurkan China, Ini Keunggulannya
Alasan pembentukan Daerah Istimewa Surakarta ini untuk memperjuangkan dan mengembalikan hak-hak Keraton Kasunanan Surakarta dan Puro Mangkunegaran.
Selain itu, sebelum bergabung dengan NKRI, Surakarta merupakan kerajaan yang berdiri sendiri dan memiliki kedudukan istimewa.
Sehingga beberapa pihak merasa perlu adanya pembentukan Daerah Istimewa Surakarta.
Lantas, seperti apa sosok KPA H Dany Nur Adiningrat ini?
Baca juga: Mengenal Pohon Matoa, Tanaman Tropis yang Menghasilkan Buah Memiliki Daging Seperti Leci
Sosok KPA H Dany Nur Adiningrat
Kanjeng Pangeran Aryo (KPA) H Dany Nur Adiningrat adalah sosok penting di lingkungan Keraton Surakarta Hadiningrat.
Ia memegang posisi Pengageng Sasana Wilapa.
Pengageng Sasana Wilapa sebuah jabatan yang mengandung tanggung jawab besar dalam menjaga dan mengelola warisan budaya serta tradisi keraton.
Baca juga: SOSOK Suparta, Terdakwa Korupsi Timah Meninggal saat Dalam Penahanan
Gelar Kanjeng Pangeran Aryo yang disandangnya merupakan salah satu gelar tinggi dalam struktur adat dan pemerintahan keraton.
Sebagai Pengageng Sasana Wilapa, Dany Nur Adiningrat aktif dalam berbagai kegiatan adat dan budaya, termasuk tradisi malam Selikuran yang rutin dilakukan di Keraton Surakarta.
Ia sering menjadi narasumber dan tokoh sentral dalam pelaksanaan ritual dan tradisi yang menjadi identitas budaya masyarakat Surakarta.
Selain itu, dalam studi akademik terkait estetika busana abdi dalem (pelayan keraton), KPA H Dany Nur Adiningrat disebut sebagai sosok yang sangat memahami seluk-beluk dan filosofi busana tradisional keraton, yang menandakan kedalamannya dalam bidang budaya dan adat istiadat keraton.
Baca juga: SOSOK Adi Pramana, Presiden Direktur PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk yang Baru
Ingin Keluar dari Jawa Tengah
Isu bahwa Solo ingin keluar dari Provinsi jawa Tengah kencang terdengar akhir-akhir ini.
Informasi mengenai usulan Solo menjadi daerah istimewa ini salah satunya diungkap oleh Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima.
"Seperti daerah saya yang Solo, minta pemekaran dari Jawa Tengah dan diminta dibikin daerah istimewa Surakarta," kata Aria dikutip dari Kompas.com, Selasa (29/4/2025).
Baca juga: Profil Ricky Nelson Gideon Ndun, Pelatih Careteker Persija Jakarta yang Gantikan Carlos Pena
Ternyata, selain Solo, sejumlah daerah juga diusulkan menjadi daerah istimewa.
Lantas, daerah mana saja yang diusulkan menjadi daerah istimewa?
Daerah Istimewa Baru
Dikutip dari laman Kompas.id, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik menyebut, enam usulan pembentukan daerah istimewa tersebar di lima provinsi.
Rinciannya, dua usulan daerah istimewa di Pulau Jawa, sedangkan empat daerah lain di luar Pulau Jawa.
Baca juga: Profil Ayu Puspa Anggraeni Putri, Selebgram yang Senyumnya Memikat Warganet
Rinciannya, usulan pembentukan daerah istimewa yakni berasal dari:
- 1 di provinsi Jawa Tengah
- 1 di provinsi Jawa Barat
- 1 di provinsi Sumatera Barat
- 1 di provinsi Riau
- 2 di provinsi Sulawesi Tenggara
Meski demikian, Akmal tidak mengungkap detil daerah mana yang mengusulkan pembentukan daerah istimewa.
Aria Bima saat rapat dengar pendapat Komisi II DPR Kamis (24/4/2025) juga tidak mengungkap rincian daerah lain. Ia hanya mengungkap Solo sebagai salah satu daerah yang diusulkan menjadi daerah istimewa.
Meski demikian, berdasarkan penelusuran, terdapat beberapa wilayah yang sejak lama diusulkan menjadi daerah istimewa, yakni: Daerah Istimewa Minangkabau (Sumatera Barat), Daerah Istimewa Riau (Riau), dan Daerah Istimewa Cirebon (Jawa Barat).(tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pengageng-Sasana-Wilapa-Keraton-Surakarta-Hadiningrat-KPA-Dany-Nur-Adiningrat.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.