Berita Viral

CURHAT Sugiyatmo, Buruh Tekstil di Karanganyar Cuma Diupah Rp1.000 per Bulan, Perusahaan Kuak Alasan

Para buruh di pabrik tekstil di Kabupaten Karanganyar hanya mendapatkan upah sebanyak Rp1.000 setiap bulan.

|
Tribun Solo - Kompas.com
UPAH SERIBU RUPIAH - Potret buruh sejarah bernama Sugiyatmo yang kini terpaksa dirumahkan mendapatkan upah sebesar seribu rupiah setiap bulan. Sugiyatmo berbagi ceritanya menafkahi keluarga hanya dengan Rp 1000, Jumat (2/5/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah curhat Sugiyatmo, buruh tekstil di Karanganyar cuma diupah Rp1.000 per bulan.

Perusahaan tempat Sugiyatmo bekerja menguak alasannya.

Pemberian upah Rp 1.000 terjadi setelah para buruh dirumahkan.

Baca juga: MOTIF Joko Bunuh dan Cor Jasad Dwi Hastuti: Desak Menikah Padahal Beristri, Utang Rp 15 Juta Ditagih

Hal itu disampaikan salah satu buruh pabrik tekstil di Kabupaten Karanganyar Sugiyatmo (50) kepada TribunSolo.com, Kamis (1/5/2025), seperti dikutip TribunJatim.com, Jumat (2/5/2025).

Ia yang merupakan warga Desa Karangmojo, Kecamatan Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar, mengatakan dirinya sudah dirumahkan sejak Juli 2024.

"Pada awalnya saya dirumahkan oleh perusahaan sejak Juli 2024 sampai sekarang dan ternyata mereka mengirim gaji saya setiap bulan ke rekening saya hanya Rp 1.000," kata Sugiyatmo.

Baca juga: KINI HERCULES Minta Berdamai dengan Jenderal Gatot, Tapi Tolak Dicap Preman: Kalau Bisa Saling Maaf

Mengetahui gaji yang diterima setiap bulannya hanya Rp1.000, dirinya melaporkan hal tersebut ke Ketua FSP KEP Karangayar Danang Sugiyanto.

Ia menuturkan, perusahaannya sempat dipanggil Dinas Perdagangan Perindustrian Tenaga Kerja (Disdagperinaker) Kabupaten Karanganyar.

"HRD sempat dipanggil Dinas terkait pemberian upah seribu rupiah per bulan, alasan mereka bilang ini bukan mainan dan beralasan itu untuk menghidupkan rekening bank para buruh biar nggak mati," kata dia.

Sugiyatmo mengatakan bersama rekan buruh yang senasib melakukan gugatan Pengadilan Hubungan Industrial.

CURHAT Sugiyatmo, Buruh Tekstil di Karanganyar Cuma Diupah Rp1.000 per Bulan, Perusahaan Kuak Alasan
UPAH SERIBU RUPIAH - Potret buruh sejarah bernama Sugiyatmo yang kini terpaksa dirumahkan mendapatkan upah sebesar seribu rupiah setiap bulan. Sugiyatmo berbagi ceritanya menafkahi keluarga hanya dengan Rp 1000, Jumat (2/5/2025).


Hasilnya, hakim memutus perusahaan wajib membayar hak-haknya bersama kawan-kawan buruh yang senasib.

Namun, ia harus menunggu tanggapan dari pihak perusahaan terkait tanggapan dari putusan itu selama 14 hari.

Selama dirinya dirumahkan, ia bekerja serabutan demi menghidupi keluarganya yang terdiri dari seorang istri dan dua anak.

"Saya sudah kerja di perusahaan sejak 1993 atau sudah 32 tahun lulus dari STM saya langsung kerja di sini, namun baru kali ini saya diperlakukan seperti ini," ungkap dia.

Baca juga: PROFIL Pratu Ikhsan dan Istri Bantu Ibu Hamil Melahirkan di Mobilnya, Dikenal Kerap Membantu Warga

"Selama dirumahkan, saya menyambil pekerjaaan untuk mencari pemasukan demi keluarga," ungkap dia.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved