Berita Viral

MOTIF Joko Bunuh dan Cor Jasad Dwi Hastuti: Desak Menikah Padahal Beristri, Utang Rp 15 Juta Ditagih

Motif pembunuhan Dwi Hastuti di Wonogiri telah terkuak. Pelaku bernama Joko Nur Setiawan (34). 

TRIBUN JATENG/AGUS ISWADI
LOKASI KORBAN DIKUBUR - Petugas Satreskrim Polres Wonogiri mengecek liang tempat dikuburnya korban, Dwi Hastuti yang berada di belakang rumah orangtua tersangka, Dusun Brubuh, Desa Ngadirojo Lor, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri, Jumat (2/5/2025) siang. Kasus ini terungkap seusai orangtua pelaku memberikan keterangan kepada pihak kepolisian yang sedang melaksanakan serangkaian penyelidikan. 

TRIBUN-MEDAN.com - Motif pembunuhan Dwi Hastuti di Wonogiri telah terkuak. Pelaku bernama Joko Nur Setiawan (34). 

Korban dan pelaku memliki hubungan spesial. 

Namun, pelaku Joko teah memiliki istri. 

Pembunuhan ini terjadi lantaran korban menuntut dinikahi dan meminta uang dikembalikan. 

Pelaku yang tidak bisa menuruti permintaan korban melakukan pembunuhan. 

Jasad korban dikubur dan dicor di belakang rumah orangtuanya. 

Pelaku pembunuhan, Joko Nur Setiawan (34) warga Ngadirojo Kabupaten Wonogiri ternyata memiliki utang Rp15 juta dan menggadaikan mobil milik korban, Dwi Hastuti.

Baca juga: Disdik Sumut Sebut, Guru di Nias yang Diduga Cabuli Anak Tetangganya Sendiri Belum Dinonaktifkan 

Baca juga: SIASAT Licik Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Kubur dan Cor Jasad Korban Agar Tidak Bau

Kapolres Wonogiri, AKBP Jarot Sungkowo memimpin langsung pembongkaran liang yang dilapisi cor bertempat di dekat kandang itik belakang rumah orangtua tersangka pada Kamis (1/5/2025) dini hari.

 Proses pembongkaran itu disaksikan tokoh dan warga setempat.

Dia menyampaikan, motif pembunuhan tersebut yakni tersangka yang telah berkeluarga menghindari saat korban meminta supaya dinikahi.

"Motif pembunuhan yaitu tersangka menghindari permintaan pertanggungjawaban untuk menikah."

"Juga didapati tersangka memiliki utang Rp15 juta," katanya kepada Tribunjateng.com di Mapolres Wonogiri, Jumat (2/5/2025) siang.

Lanjutnya, korban lantas bertemu dengan tersangka dan meminta dinikahi pada 11 Februari 2025.

Pertemuan tersebut berlangsung di kediaman orangtua pelaku.

Akan tetapi pelaku justru mencekik korban hingga kemudian wanita itu terjatuh dan meninggal setelah kepalanya membentur pondasi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved