Sumut Terkini

Polda Sumut Ungkap Pengiriman 20 Bungkus Vape Berisi Narkoba dan 30 Bungkus Sabusabu di Labura

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 30 bungkus di  perairan Labuhanbatu Utara.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
DOKUMENTASI POLDA SUMUT
NARKOBA DIAMANKAN: Tampang tiga orang kurir narkoba yang ditangkap saat membawa narkoba jenis sabu-sabu dan rokok elektrik berisi narkoba dari dalam kapal, di perairan Labuhanbatu Utara, Tanjung Api, Sumatera Utara, Sabtu (26/4/2025) lalu. Sebanyak 30 bungkus sabu dan 20 bungkus rokok elektrik berisi narkoba diamankan. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 30 bungkus di  perairan Labuhanbatu Utara, Tanjung Api, Sumatera Utara.

Selain sabu-sabu, Polisi juga menemukan 20 bungkus narkoba jenis hisap rokok elektrik dari para tersangka.

Sebanyak tiga orang tersangka yang diduga sebagai kurir turut ditangkap dari dalam kapal, yakni IS, AN, dan AM.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Calvijn Simanjuntak mengatakan, pengungkapan berlangsung pada Sabtu 26 April kemarin, setelah mendapat informasi ada sebuah kapal membawa narkoba dari negara Malaysia ke perairan Indonesia.

Berbekal informasi tersebut, tim Unit 4, Subdit I Ditresnarkoba melakukan penyelidikan ke perairan mencari ciri-ciri kapal.

"Polda Sumut mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya sebuah kapal dengan ciri ciri yang sudah di ketahui di duga membawa narkotika dari perairan negara Malaysia memasuki perairan negara Indonesia,"kata Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Calvijn Simanjuntak, Kamis (1/5/2025).

Sejumlah personel kemudian menyisir perairan Labuhanbatu Utara, Tanjung Api mencari kapal membawa narkoba tersebut.

Sekitar pukul 05:00 WIB, subuh akhirnya aparat kepolisian melihat sebuah kapal mencurigakan dengan ciri-ciri yang disebut pemberi informasi.

Kemudian mereka meminta nahkoda kapal untuk berhenti, mematikan mesin dan personel melompat ke kapal tersebut.

Di dalam kapal Polisi menemukan tiga orang laki-laki yakni IS, AN, dan AM. 

Disini Polisi mulai menggeledah kapal dan akhirnya menemukan sebuah kotak ikan berbahan fiber berwarna kuning biru.

Saat dibuka, ditemukan sejumlah bungkus plastik berukuran besar yang didalamnya berisikan narkoba jenis sabu-sabu dan narkoba jenis hisap rokok elektrik.

"Dan benar tim kami menemukan di dalam sebuah viber warna biru tutup warna kuning terdapat 3 bungkus plastik besar warna hitam dan setelah di buka bungkusan plastik warna hitam tersebut di temukan 30 bungkus Narkotika jenis Sabu dan 20 bungkus di duga Narkotika jenis hisap/vape."

Saat diinterogasi, para tersangka mengaku seluruh narkoba yang mereka bawa diambil di perairan Kabupaten Asahan atau tepatnya di lampu putih dari 2 orang tak dikenal.

Lalu mereka disuruh membawanya ke perairan Labuhanbatu Utara, Tanjung Api ke penerima selanjutnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved