Polda Sumut

Kejar-kejaran di Laut Tanjung Api, Ditresnarkoba Polda Sumut Gagalkan 30 Kg Sabu Asal Malaysia

Para pelaku penyelundupan sabu asal Malaysia yang berhasil ditangkap saat proses pengejaran dramatis di laut, kini diamankan untuk proses penyidikan

Editor: Arjuna Bakkara
IST
3 pelaku penyelundupan sabu asal Malaysia yang berhasil ditangkap saat proses pengejaran dramatis di laut, kini diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tim Ditresnarkoba Polda Sumut saat melakukan pengejaran kapal di perairan Tanjung Api pada Sabtu (26/4/2025) subuh.  

Barang bukti dibungkusr api dalam kemasan teh hijau khas Malaysia modus klasik jaringan internasional.

Para pelaku kinid itahan Ditresnarkoba Polda Sumut dan akan dijerat dengan pasal narkotika.

Selain 30 Kg Sabu yang dikemas dalam 30 bungkusan, 20 bungkus Narkotika
jenis liquit vape juga diamankan.

30 Kg sabu ini dikemas dengan rapi pakai balutan plastik, kemudian dimasukkan
dalam kotak ikan berjenis viber.

Pelaku menggaku bahwa Narkotika jenis sabu dan vape tersebut diambil
atau di terima di perairan bagan asahan.

Tepatnya di lampu putih dari 2 pria yang tidak mereka kenal dan akan diserahkan kepada penerima di perairan Labuhanbatu Utara Tanjung Api.

"Namun sebelum Narkotika tersebut diserahkan, dan sebelum diserahkan oleh penerima, pelaku sudah ditangkap,” sambung Calvijn.

Dan atas penggakuan ketiga pelaku, mereka disuruh oleh pria berinisial G.

Mereka dijanjikan upah sebesar Rp. 30 Juta per orang dan apa bila Narkotika tersebut
sampai oleh si penerima di Labuhanbatu Utara Tanjung Api.

Kemudian, pengembangan dilakukan. Selanjutnya tim mencari G, namun ketiga pelaku tidak mengetahui keberadaan G.

“Tim Ditresnarkoba Polda Sumut kini memburu G, begitu juga dengan dua pria yang dimaksudkan di Lampu Putih,” Jelas Kombes Calvijn.

Secara tegas, Kombes Calvijn mengatakan akan terus memburu jaringan Narkoba internasional ini untuk memutus mata rantai narkoba di Tanah Air.(Jun-tribun-medan.com).

 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved