Polda Sumut

Kejar-kejaran di Laut Tanjung Api, Ditresnarkoba Polda Sumut Gagalkan 30 Kg Sabu Asal Malaysia

Para pelaku penyelundupan sabu asal Malaysia yang berhasil ditangkap saat proses pengejaran dramatis di laut, kini diamankan untuk proses penyidikan

Editor: Arjuna Bakkara
IST
3 pelaku penyelundupan sabu asal Malaysia yang berhasil ditangkap saat proses pengejaran dramatis di laut, kini diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tim Ditresnarkoba Polda Sumut saat melakukan pengejaran kapal di perairan Tanjung Api pada Sabtu (26/4/2025) subuh.  

TRIBUN-MEDAN.COM, TANJUNGBALAI-Dit Res Narkoba Polda Sumut berhasil mengagalkan peredaran 30 Kg Sabu asal Malaysia dengan menangkap 3 pelaku di perairan Labuhanbatu Utara Tanjung Api, Sabtu (26/4/2025) subuh.

Ditrresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak SIK SH MH mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dan Pengaduan (Dumas) dari masyarakat.

“Informasi kami terima pada pukul 01.00 WIB ada kapal membawa sabu dari Malaysia yang akan masuk melalui perairan Tanjungbalai hingga Labuhanbatu Utara,"ujar Calvijn. 

Kemudian dilakukan pengintaian, PersonelDitresnarkoba PoldaSumut membuntuti kapal jenis kapal pukattarik yang digunakan mengangkut operasi tersebut.

Sekira pukul 01.00 WIB operasi penyisiran dimulai.

Gelap gulita dan ombak tak menyurutkan tekad tim Ditresnarkoba.

Di tengah laut lepas antara Bagan Asahan Labuhanbatu Utara dan Tanjungbalai mereka menyisir setiap jengkal perairan, mengandalkan insting, pengalaman, dan keberanian.

Tiba pukul 05.00 WIB, 1 unit kapal dengan ciri yang sudah dikantongi melintas perlahan di kejauhan.

Tim langsung sigap. Mesin kapal polisi meraung, memecah kesunyian laut.

Aksi kejar-kejaran pun tak terhindarkan. Tak ingin tertangkap, pelaku mencoba membelok tajam kapal yang dikemudikannya, namun mereka terkepung.

Dalam aksi kejar kejaran itu, pelaku ada yang sempat melompat ke laut berusaha kabur.

Operasi penangkapan di tengah gelapnya subuh berlangsung sengit, dengan samar
samar pengejaran terus dilakukan.

Dengan manuver  cepat, polisi berhasil naik ke geladak dan mengamankan tiga orang pelaku.

Tiga pelaku berhasil diringkus dalam operasi laut tersebut. Masing-masing AD (43), AM (39), dan IS (40) yang ketiganya merupakan sama-sama warga Tanjungbalai.

“Dari kapal tersebut, kami menemukan 30 bungkus narkotika jenis sabu seberat total 30 kilogram," ungkap Kombes Calvijn.

Barang bukti dibungkusr api dalam kemasan teh hijau khas Malaysia modus klasik jaringan internasional.

Para pelaku kinid itahan Ditresnarkoba Polda Sumut dan akan dijerat dengan pasal narkotika.

Selain 30 Kg Sabu yang dikemas dalam 30 bungkusan, 20 bungkus Narkotika
jenis liquit vape juga diamankan.

30 Kg sabu ini dikemas dengan rapi pakai balutan plastik, kemudian dimasukkan
dalam kotak ikan berjenis viber.

Pelaku menggaku bahwa Narkotika jenis sabu dan vape tersebut diambil
atau di terima di perairan bagan asahan.

Tepatnya di lampu putih dari 2 pria yang tidak mereka kenal dan akan diserahkan kepada penerima di perairan Labuhanbatu Utara Tanjung Api.

"Namun sebelum Narkotika tersebut diserahkan, dan sebelum diserahkan oleh penerima, pelaku sudah ditangkap,” sambung Calvijn.

Dan atas penggakuan ketiga pelaku, mereka disuruh oleh pria berinisial G.

Mereka dijanjikan upah sebesar Rp. 30 Juta per orang dan apa bila Narkotika tersebut
sampai oleh si penerima di Labuhanbatu Utara Tanjung Api.

Kemudian, pengembangan dilakukan. Selanjutnya tim mencari G, namun ketiga pelaku tidak mengetahui keberadaan G.

“Tim Ditresnarkoba Polda Sumut kini memburu G, begitu juga dengan dua pria yang dimaksudkan di Lampu Putih,” Jelas Kombes Calvijn.

Secara tegas, Kombes Calvijn mengatakan akan terus memburu jaringan Narkoba internasional ini untuk memutus mata rantai narkoba di Tanah Air.(Jun-tribun-medan.com).

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved