Kasus Timah

Terdakwa Kasus Timah Suparta Meninggal UP Triliunan Rupiah Ditagih ke Ahli Waris

Terdakwa Suparta dinyatakan meninggal dunia  pada Senin (28/4/2025) kemarin.  Suparta mengembuskan napas terakhirnya di perjalanan menuju ke rumah sa

Editor: Salomo Tarigan
Instagram @ctd.insider
MENINGGAL DUNIA- Suparta, terdakwa korupsi timah meninggal saat menjalani proses hukum. Ia meninggal di perjalanan ketika hendak dibawa ke rumah sakit, Senin (28/4/2025) kemarin. 

TRIBUN-MEDAN.com - Satu dari terdakwa kasus korupsi timah meninggal dunia.

Terdakwa Suparta dinyatakan meninggal dunia pada Senin (28/4/2025) kemarin.

 Suparta mengembuskan napas terakhirnya di perjalanan menuju ke rumah sakit (RS) Cibinong.

Suparta yang merupakan Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT) ditahan Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Cibinong, Bogor,

HARLI SIREGAR: Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar di Gedung Kejagung, Jakarta,
HARLI SIREGAR: Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar di Gedung Kejagung, Jakarta, (ARSIP KOMPAS.com/Rahel)

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengatakan Suparta ditemukan tidak sadarkan diri oleh rekan sesama narapidana di dalam lapas, saat sore hari kemarin.

Dia akhirnya dibawa ke RS Cibinong untuk mendapatkan penanganan medis.

“Jadi dia ditemukan tidak sadarkan diri oleh teman-temannya di lapas,” kata Harli kepada Kompas.com, Selasa (29/4/2025).

 Harli mengatakan, saat perjalanan ke RS Cibinong Bogor, Suparta dinyatakan meninggal pada pukul 18.05 WIB. 

“Dia tidak sadarkan diri lalu dia bawa ke RS dan kemudian di jalan dinyatakan meninggal,” ujar Harli.

Namun demikian, tidak diketahui apa penyebab meninggalnya Suparta tersebut.

Harli menduga bahwa meninggalnya Suparta karena sakit.

“Kemungkinan sakit, tapi sakit apa tidak tahu, hanya terima surat kematian saja,” tegas Harli.

Penyebab Kematian

KASUS KORUPSI TIMAH - Suparta, Dirut PT Refined Bangka Tin (RBT) saat hendak menjalani sidang perkara korupsi tata niaga timah. Profil Suparta bos timah Bangka Belitung yang meninggal dunia di RSUD Cibinong Bogor. Ia merupakan teman Harvey Moeis di PT Refined Bangka Tin.
KASUS KORUPSI TIMAH - Suparta, Dirut PT Refined Bangka Tin (RBT) saat hendak menjalani sidang perkara korupsi tata niaga timah. Profil Suparta bos timah Bangka Belitung yang meninggal dunia di RSUD Cibinong Bogor. Ia merupakan teman Harvey Moeis di PT Refined Bangka Tin. (KOLASE Bangkapos.com/Tribunnews/ Fahmi Ramadhan)

 Dihubungi terpisah, penasihat hukum terdakwa Suparta, Andi Ahmad, hingga saat ini belum merespons terkait penyebab meninggal kliennya tersebut.

Suparta adalah terdakwa kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada tahun 2015–2022.

Suparta terbukti menerima aliran dana sebesar Rp 4,57 triliun dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari dana yang diterima.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved