Sumut Terkini

Menteri BP2MI Sebut Ada Banyak Pemain Jaringan Dugaan TPPO ke Luar Negeri di Kota Binjai

Karenanya, dia memberi rekomendasi hingga mendesak aparat kepolisian dapat mengungkap dan membongkar jaringan TPPO tersebut. 

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANIL
KUNJUNGAN MENTERI - Menteri Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, mengunjungi Kota Binjai, Sumatera Utara, pada Sabtu (26/4/2025). Karding didampingi Wali Kota Binjai, Amir Hamzah beserta rombongan mengunjungi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) milik eks PMI bernama Eliza Hafni Nasution (46) di Kelurahan Payaroba, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai.  

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Sejumlah fakta mengejutkan diungkapkan Menteri Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Abdul Kadir Karding saat berkunjung ke Kota Binjai, Sumatera Utara, beberapa hari yang lalu.  

Pasalnya Karding menduga banyak 'pemain' di Kota Binjai yang dapat memberangkatkan pekerja asal Indonesia khususnya warga Kota Binjai melalui jalur ilegal untuk bekerja pada perusahaan situs judi online yang berbuntut dengan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). 

"Data kemarin memang 546 TPPO dari Myanmar, 137 dari Sumut, salah satunya Binjai ini banyak," ucap Karding di Kota Binjai, belum lama ini.

Karenanya, dia memberi rekomendasi hingga mendesak aparat kepolisian dapat mengungkap dan membongkar jaringan TPPO tersebut. 

"Jaringan TPPO-nya harus dibongkar, kalau di Binjai ini banyak, saya menduga ada pemainnya dari Kota Binjai, menduga ya. Karena mereka itu bisa beroperasi di Myanmar, yang mengendalikan, yang ikut menjadi operatornya orang Indonesia," ucap Karding. 

Disinggung apakah akan menjajaki komunikasi dan koordinasi dengan Polda Sumut, menurut dia, hal tersebut akan dilakukan. 

"Semua kita kolaborasi nanti. Kemarin saya di Kepri, ada deklarasi bersama itu, anti pemberangkatan pekerja migran dan anti TPPO. Bulan depan saya ke sini lagi, saya sudah minta sama pak gubernur untuk kita coba deklarasi," ucap Karding. 

Ia menambahkan, Kementerian P2MI telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat bahwasanya boleh saja berangkat kerja ke luar negeri dengan catatan, wajib melalui jalur resmi. 

Selain sosialisasi, dia bersama kementerian terkait juga akan melakukan pawai cyber untuk melihat atau menyelidiki bagi masyarakat yang berangkat dengan tidak jalur resmi atau ilegal.

Jika berangkat melalui jalur ilegal, hal tersebut dapat berujung menjadi TPPO

"Jadi sekarang kami punya direktur cyber yang bekerjasama nanti dengan Komdigi, BSSN, BIN. Dengan kepolisian, itu nanti akan menyisir kemungkinan berita hoax atau promosi-promosi yang berbahaya," tegas Karding 

Sementara itu, Kapolres Binjai, AKBP Bambang Utomo belum dapat berkomentar panjang terkait adanya 'pemain' tersebut. 

Bahkan, ia minta informasi terkait pernyataan tegas dari Menteri P2MI soal adanya 'pemain' yang dapat mengirimkan masyarakat bekerja di situs judol dan dapat terancam menjadi TPPO.

"Kita masih menyelidiki dari sumber-sumber di lapangan. Kalau rekan media ada info, bisa sampaikan ke kami," kata Bambang, Selasa (29/4/2025). 

Disoal kinerja petugas yang di jajaran satuan maupun unit intelijen dan keamanan, menurutnya, sah-sah saja memberi informasi. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved