Sumut Terkini
KSPPM Ikuti Rapat Pansus Bahas Soal Banjir Parapat : Ini Penyebab Utamanya
Banjir yang melanda Parapat pada Maret lalu telah memantik perhatian serius dari berbagai kalangan.
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, PARAPAT - Pihak Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM) Parapat ikuti rapat panitia khusus (pansus) yang membahas soal banjir Parapat.
Banjir yang melanda Parapat pada Maret lalu telah memantik perhatian serius dari berbagai kalangan.
Menyikapi situasi tersebut, KSPPM menjelaskan, pihak DPRD Simalungun membentuk pansus.
Direktur KSPPM Parapat, Rocky Pasaribu menyampaikan, pansus digelar perdana kemarin, Senin (28/4/2025).
Ia tuturkan, rapat tersebut bertujuan mengurai akar persoalan lingkungan yang menyebabkan bencana banjir, serta mengidentifikasi aktor penyebabnya.
"Rapat yang dipimpin Ketua Pansus Maraden Sinaga menghadirkan berbagai lembaga pemerhati lingkungan, antara lain kita dari KSPPM, AMAN Tano Batak, dan Walhi Sumut," ujar Rocky Pasaribu, Selasa (29/5/2025).
Menurutnya, keterlibatan ketiga organisasi ini menandai langkah awal DPRD dalam membangun diskursus berbasis bukti ilmiah dan fakta lapangan.
Pihaknya juga membeberkan data hilangnya areal tutupan hutan dalam kurun dua tahun terakhir.
"Ada sekitar 6.148 hektar tutupan hutan hilang di lima kecamatan, yakni Girsang Sipangan Bolon, Dolok Panribuan, Pematang Sidamanik, Hatonduhan, dan Jorlang Hataran," sambungnya.
Menurutnya, tutupan hutan tersebut tidak hilang secara alami, melainkan dikonversi menjadi perkebunan monokultur eucalyptus yang diduga kuat dikelola oleh PT Toba Pulp Lestari (TPL), sebuah perusahaan pulp dan kertas.
"Jika selama ini masyarakat dituding sebagai penyebab banjir karena membuka lahan, data kami menunjukkan hal sebaliknya. Justru perusahaan besar seperti TPL yang menjadi aktor utama deforestasi di kawasan ini," lanjutnya.
Ia menambahkan, sebagian dari areal konsesi TPL bahkan masuk ke dalam kawasan hutan lindung, yang menurut Undang-Undang tentang tata kelola kehutanan, hanya boleh dimanfaatkan untuk hasil hutan non-kayu.
"Tidak hanya melakukan penebangan, TPL juga dinilai mengabaikan prinsip kehati-hatian lingkungan.
Dari penelusuran tim lapangan, ditemukan aliran air baru yang muncul di dekat lokasi longsor dan banjir," lanjutnya.
"Ini menunjukkan bahwa daya dukung lingkungan di sekitar Parapat telah berada dalam kondisi sangat kritis," terangnya.
| Bobby Nasution Sepakat TPL Ditutup Usai Bertemu Dengan Tetua Adat: Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Tahun 2026, Dinas PRKP Siantar Pakai Eks-Rumah Singgah Covid-19 Sebagai Kantor Baru |
|
|---|
| Akademisi Asia Tenggara Bedah Geopolitik Presiden Prabowo dalam Seminar Internasional di UINSU |
|
|---|
| Polres Tanah Karo Terbitkan Informasi DPO Pelaku yang Terlibat Dalam Pembunuhan Warga Nias |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Direktur-KSPPM-Parapat-ikut-dalam-rapat-pansus-soal-banjir-Parapat.jpg)