Berita Viral
AWAL Terbongkar Kasus Polisi Pati Rampok Minimarket, Rifki Sarandi Gasak Rp13 Juta, Terancam Dipecat
Di antara kedua tersangka tersebut, terdapat oknum anggota Polsek Pati bernama Rifki Sarandi, 30 tahun, yang merupakan bintara jaga.
TRIBUN-MEDAN.com - Beginilah awal terbongkar kasus polisi Pati rampok minimarket.
Rifki Sarandi gasak Rp13 juta hingga kini terancam dipecat.
Polda Jateng berhasil menangkap dua tersangka yang terlibat dalam perampokan sebuah minimarket di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Baca juga: NGERI, BOCAH SMP Dibantu Teman Aniaya Kakeknya, Korban Ditikam Berkali-Kali Hingga Pisau Bengkok
Di antara kedua tersangka tersebut, terdapat oknum anggota Polsek Pati bernama Rifki Sarandi, 30 tahun, yang merupakan bintara jaga.
Bersama dengan tersangka lainnya, Herlangga Nurcahyo, 33 tahun, Rifki diduga melakukan aksi perampokan yang terjadi pada Selasa, 27 Februari 2024, sekitar pukul 22.30 WIB.
Kasus Terungkap saat Herlangga Pulang ke Rumah
Akhirnya, kasus ini berhasil terungkap ketika anggota Polresta Pati menangkap Herlangga yang hendak pergi ke rumah.
Artanto menuturkan Herlangga pulang ke rumahnya di Kabupaten Pati pada bulan lalu.
"Tersangka warga sipil sempat kabur ke luar Jawa. Dia pulang sebulan lalu, Polresta Pati lalu menangkapnya," tuturnya.
Baca juga: Akhirnya Arya Saloka Bersuara, Tanggapi Gugat Cerainya ke Putri Anne: Dadah
Sementara, Rifki kini telah ditahan di Polres Kudus sembari menunggu sidang kode etik di Polda Jateng.
Artanto mengungkapkan Rifki terancam dipecat atau Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH).
"Pelaku ditahan di Polresta Pati.Namun sidang etik digelar di Polda Jateng, segera kami sidangkan. Hukuman maksimal PTDH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat)," jelasnya.
Kronologi Perampokan
Berdasarkan informasi yang dihimpun, perampokan ini terjadi saat minimarket tersebut sudah tutup, namun pintunya belum dikunci.
Saat itu, karyawan minimarket sedang berada di gudang belakang untuk menghitung hasil penjualan harian.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Perampokan-minimarket-di-Pati.jpg)