Berita Viral
Update Kasus Anggota DPRD Sumut Megawati Zebua soal Dugaan Aniaya Pramugari Wings, Ini Kata Polda
Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani Tampubolon mengatakan, menyebut, kemungkinan dalam waktu dekat pihaknya memanggil Megawati.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polda Sumatera Utara belum mengagendakan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Sumut Megawati Zebua, terkait dugaan penganiayaan pramugari Wings Air bernama Lidya Cristine.
Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani Tampubolon mengatakan, menyebut, kemungkinan dalam waktu dekat pihaknya memanggil Megawati.
Sebab, masih ada beberapa proses yang perlu dilengkapi.
"Belum ada jadwal kapan terlapor dipanggil. Masih berproses,"kata Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani Tampubolon, Senin (28/4/2025).
Mengenai sejauh mana laporan pramugari Wings Air bernama Lidya Cristine diproses, Polisi mengatakan masih tahap penyelidikan, belum ditingkatkan ke penyidikan.
Sebanyak lima orang saksi sudah dimintai keterangan yaitu yang mengetahui dugaan penganiayaan diantaranya korban, pramugari lain, pilot, dan petugas di bandara Gunung Sitoli.
Polda Sumut menjelaskan baru menerima pelimpahan kasus dari Polres Nias, sejak 22 April kemarin setelah dilakukan gelar perkara bersama.
Hasilnya, laporan Lidya yang awalnya ditangani Polres Nias karena lokasi kejadian berada disana, sekarang dilimpahkan ke Polda Sumut untuk mempermudah.
Sebab, pelapor, saksi, maupun Megawati Zebua sebagai orang yang dilaporkan lebih sering beraktivitas di Kota Medan.
"Laporannya masih tahap penyelidikan, belum penyidikan."
Sebelumnya, beredar video viral anggota DPRD Sumut Megawati Zebua ribut dengan seorang pramugari di dalam pesawat. Ia diduga mencekik pramugari.
Corporate Communications Strategic Wings Air, Danang Mandala Prihantoro melalui keterangannya, Rabu (16/4/2025) menyampaikan klarifikasi penanganan pelanggan Wings Air yang akan mengikuti penerbangan No IW1267 pada 13 April 2025 rute Gunung Sitoli-KNIA.
Berdasar catatan dan pelaporan di lapangan, pelanggan tersebut MZ membawa koper yang telah berlabel bagasi ke kabin.
"Sesuai Standard Operasional Prosedur dan pengaman awak kabin/pramugari maka mengarahkan bagasi diletakkan ke bagian kargo belakang yang akan dibantu petugas darat," katanya.
"Dalam pendekatan komunikasi yang persuasif justru pelanggan MZ menunjukan sikap tidak kooperatif. Tidak ikuti instruksi awak kabin, berusaha melepas label bagasi, serta melakukan tindak kontak fisik terhadap pramugari," ujarnya
Dari insiden ini kemudian dilaporkan kepada pilot dan petugas layanan darat untuk proses dan layanan lebih lanjut.
"Saat ini Wings Air sedang menempuh langkah-langkah hukum sebagai komitmen untuk melindungi awak pesawat yang bertugas, serta menciptkan penerbangan yang aman serta profesional," tegasnya.
Wings Air menegaskan keselamatan dan kenyamanan awak pesawat dan seluruh pelanggan adalah prioritas utama.
Untuk itu Wings Air mengimbau seluruh pelanggan mengikuti ketentuan berlaku selama penerbangan.
Anggota DPRD Sumut Megawati Zebua pun membeberkan kronologi kejadian versinya soal cekcok antara dirinya dengan pramugari Wings Air yang viral di sosial media.
Ia membantah koper yang viral di video itu adalah miliknya dan kejadian viral bukan permasalahan bagasi miliknya yang jadi permasalahan.
"Saat itu saya hanya mau membantu bapak tua yang tidak ingin bagasinya eh barang atau tasnya di bagasikan. karena dia (bapak tua) akan transit ke Padang," tuturnya.
Menurutnya, saat itu bapak tua yang dimaksud enggan memasukkan tasnya di bagasi karena menunggu ambil tas di bagasi cukup lama.
"Menunggu bagasi itu satu jam bisa lah dia gak kedapatan pesawat, karena hangus tiketnya makanya saya niat membantu bapak tua itu, tapi pramugari sangat bertahan sekali dengan alasan tas sudah dilabel tidak bisa diletakkan di kabin," tuturnya.
Mega pun berkali kali membantah soal tasnya yang tidak ingin dibagasikan.
"Bukan, tas saya sudah dibagasikan. Itu tas bapak tua, saya hanya membantu," jelasnya.
Di sisi lain, soal tudingan ia yang memaksa kopernya untuk ditempatkan di kabin, menurut Megawati juga keliru.
Pasalnya, kata dia, kopernya memang sedianya sudah dilabeli untuk bagasi. Namun, sebelum menaiki pesawat, kopernya ternyata tak diizinkan masuk ke bagasi.
Untuk itu, Megawati beranggapan bahwa kopernya bisa dibawa ke atas pesawat dan memasuki kabin.
“Tapi karena tak diizinkan saya berpikir ini bisa masuk kabin tapi dihalangi pramugari yang mengatakan ‘Bu, tas ibu sudah dilabel jadi diletakkan di sini (cargo). Biarlah dek saya masukkan ke kabin kan sudah nyampe di atas,” jelas dia.
Atas kejadian cekcok itu Megawati diturunkan dari pesawat.
“Tapi saya tak diizinkan (untuk mengajak diskusi di pesawat), saya dimintakan dan ditarik ke bawah untuk turun dari pesawat itu,” jelasnya.
Mega mengatakan saat itu, ia berangkat dari Bandara Gunung Sitoli menuju Medan. Karena ada tugas dan urusan keluarga
"Tapi karena saya diturunkan, jadi saya berangkat lagi keesokan harinya dan membeli tiket baru," jelasnya.
(cr25/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Akhirnya Bareskrim Tanggapi Usai Viral Wanita tanpa Busana Ludahi Kitap Suci Alquran |
|
|---|
| Motif Pria Ngaku Anak Anggota Propam Bawa Mobil dari Polsek, Reaksi Polda Metro Jaya |
|
|---|
| BUKAN Korban TPPO, Rizki Bohongi Ibunya, Ngaku Dikontrak PSMS Medan, Ternyata Berangkat ke Kamboja |
|
|---|
| LISA MARIANA Ngaku Malu Jadi Tersangka Video Syur 4 Menit, Khawatir Kondisi Psikis Anak Masa Depan |
|
|---|
| WASPADA Nyamuk Penyebar Wabah Chikungunya, Ciri Awal Nyeri Sendi Tak Bisa Bergerak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Anggota-DPRD-Sumut_Megawati-Zebua_Pramugari-Wings-Air_.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.