Breaking News

Berita Persidangan

Sidang Dosen Tiromsi Sitanggang Bunuh Suami di Medan, Saksi: Korban Tewas Sebelum di Rumah Sakit

Yolan Kristian dokter yang menangani Rusman Maralen Situngkir, korban pembunuhan oleh istrinya, Tiromsi Sitanggang menyebut melihat luka pada kening d

|
TRIBUN MEDAN
DOSEN BUNUH SUAMI: Rusman Maralen Situngkir tewas setelah diduga dibunuh oleh istrinya sendiri bernama Dr Tiromsi Sitanggang (61) yang merupakan seorang dosen sekaligus notaris. 

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Yolan Kristian dokter yang menangani Rusman Maralen Situngkir, korban pembunuhan oleh istrinya, Tiromsi Sitanggang menyebut melihat luka pada kening dan dahi korban. 

Hal itu disampaikan Kristian yang merupakan dokter di Rumah Sakit Advent, dalam sidang pembunuhan di Pengadilan Negeri Medan, Senin (28/4/2025). 

Dia mengatakan, pada saat kejadian Jumat (22/3/2024) lalu, korban sempat  dibawa ke rumah sakit. 

Dia mengatakan, saat itu korban sudah tak sadarkan diri. Kristian juga menyampaikan menemukan luka pada kening dan dahi korban. 

SIDANG PEMBUNUHAN - Hakim saat bertanya kepada Yolan Kristian dokter yang menangani Rusman Maralen Situngkir, korban pembunuhan oleh istrinya, Tiromsi Sitanggang saat memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Medan, Senin (28/4/2025).
SIDANG PEMBUNUHAN - Hakim saat bertanya kepada Yolan Kristian dokter yang menangani Rusman Maralen Situngkir, korban pembunuhan oleh istrinya, Tiromsi Sitanggang saat memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Medan, Senin (28/4/2025). (TRIBUN MEDAN/ANUGRAH)

"Pas datang sudah tidak sadarkan diri, dan ada luka pada kening dan dahi korban," kata Kristian. 

Berdasarkan pemeriksaan medis, korban sudah meninggal dunia ketika sampai di rumah IGD. 

"Meninggal sebelum mendapatkan perawatan rumah sakit," lanjut Kristian. 

Tiromis sempat bertanya kepada dokter tentang penyebab dan ukuran luka di wajah korban. Namun,  hakim Lucas Sahabat Duha menilai pernyataan itu tidak relevan untuk dijawab dokter. 

"Itu nanti akan disampaikan saksi ahli," kata dia. 

Sementara itu, pengacara keluarga korban Ojoan Sinurat menyampaikan, keterangan dokter menguatkan indikasi pembunuhan yang dilakukan pelaku. 

Dia pun berharap, pada keterangan saksi ahli yang berlangsung pada pekan depan, semakin menguatkan pembunuhan yang dilakukan Tiromsi. 

"Seperti yang dijelaskan dokter tadi bahwa korban meninggal saat akan dibawa ke rumah sakit. Untuk sidang mendatang akan menghadirkan tiga saksi ahli. Semoga semakin menerangkan persoalan ini," kata dia. 

(cr17/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved