TRIBUN WIKI

Sejarah Polisi Tidur, Manfaat Hingga Standar Tinggi di Jalan

Polisi tidur pertama kali diciptakan pada tahun 1906 oleh para pekerja konstruksi di New Jersey, Amerika Serikat. Gunanya untuk memperlambat kendaraan

Penulis: Arjuna Bakkara | Editor: Array A Argus
Tribun Jual Beli
POLISI TIDUR-Polisi tidur adalah bagian permukaan jalan yang ditinggikan secara melintang dengan tujuan menghambat atau memperlambat laju kendaraan. Alat ini juga dikenal dengan istilah speed bump dalam bahasa Inggris dan berfungsi sebagai alat pembatas kecepatan untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan dan masyarakat sekitar. 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Anda tentunya sudah tidak asing dengan yang namanya polisi tidur.

Ya, polisi tidur ini bukanlah polisi yang tiduran di jalan, melainkan sebuah bagian permukaan jalan yang ditinggikan secara melintang dengan tujuan menghambat atau memperlambat laju kendaraan.

Baru-baru ini, di media sosial ramai soal pembahasan polisi tidur yang ada di Klaten, Jawa Tengah.

Baca juga: Sejarah Taman Safari yang Didirikan Pelaku Sirkus, Kini Tersandung Dugaan Eksploitasi

Alasannya, polisi tidur yang ada di Klaten, Jawa Tengah itu bentuknya tidak seperti biasa.

Bahkan, keberadaan polisi tidur itu justru menyulitkan pengendara untuk melintas.

Jika polisi tidur yang biasanya ada di jalan dibuat memiliki jarak ruang yang presisi, tapi di Klaten jaraknya berdekatan.

Ketinggiannya pun dinilai warganet bisa membahayakan pengguna jalan.

Karenanya, polisi tidur di Klaten tersebut kemudian menjadi pembahasan di media sosial.

Terlepas dari masalah itu, lantas seperti apa sih sejarah polisi tidur ini sebenarnya?

Baca juga: Sejarah Mangga Dua, Kawasan yang Disebut Amerika Serikat Sebagai Pusat Penjualan Barang Bajakan

Sejarah Polisi Tidur

Polisi tidur adalah bagian permukaan jalan yang ditinggikan secara melintang dengan tujuan menghambat atau memperlambat laju kendaraan.

Alat ini juga dikenal dengan istilah speed bump dalam bahasa Inggris dan berfungsi sebagai alat pembatas kecepatan untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan dan masyarakat sekitar.

Dikutip dari Kompas.com, polisi tidur pertama kali diciptakan pada tahun 1906 oleh para pekerja konstruksi di New Jersey, Amerika Serikat.

Baca juga: Sejarah dan Cerita Jumat Agung, Hingga Wafatnya Yesus Kristus

Awalnya, polisi tidur dibuat dengan ketinggian sekitar 13 cm, namun ukuran ini dianggap terlalu tinggi dan menyulitkan kendaraan melintas sehingga desainnya terus diperbaiki.

Pada tahun 1953, fisikawan Arthur Holly Compton merancang versi polisi tidur yang lebih ideal untuk memperlambat lalu lintas, yang kemudian mulai dipasang di jalan umum, termasuk di kampus Universitas Washington.

Di Inggris, polisi tidur dikenal dengan istilah sleeping policeman, sedangkan di Amerika disebut speed bump.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved