Polres Labuhanbatu

Polres Labuhanbatu Razia Gabungan: Sasar Tempat Hiburan, Narkoba, Sajam, dan Pelanggaran Lalin  

Petugas gabungan Polres Labuhanbatu saat menggelar apel persiapan sebelum pelaksanaan razia tempat hiburan malam dan pelanggaran lainnya, Sabtu malam

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Petugas gabungan Polres Labuhanbatu saat menggelar pelaksanaan razia tempat hiburan malam dan pelanggaran lainnya, Sabtu malam (26/4/2025). 

TRIBUN-MEDAN.COM, LAUBUHANBATU-Dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan wilayah, Polres Labuhanbatu menggelar razia gabungan pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari (26–27 April 2025).

Razia ini menyasar tempat hiburan malam, peredaran narkoba, kepemilikan senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam) ilegal, serta pelanggaran lalu lintas.

Kegiatan diawali dengan apel pengecekan personel pada pukul 22.50 WIB di halaman parkir Berastagi Supermarket, Jalan Ahmad Yani, Rantauprapat.

Apel dipimpin oleh Koordinator Kegiatan, KOMPOL Ferimon, S.H., M.H., yang memberikan pengarahan agar personel tetap siaga menunggu instruksi lanjutan.

Apel kedua digelar pada pukul 01.30 WIB di Lapangan Apel Polres Labuhanbatu, yang menandai dimulainya pelaksanaan razia.

Dalam arahannya, KOMPOL Ferimon menekankan bahwa sasaran utama adalah tempat hiburan malam yang diduga menjadi titik rawan peredaran narkoba dan pelanggaran lainnya.

Ia juga meminta keterlibatan aktif Satpol PP dalam pemeriksaan, mengingat dasar penertiban mengacu pada peraturan daerah.

“Lakukan razia dengan pendekatan yang humanis. Kita hadir untuk memberikan rasa aman, bukan membuat masyarakat resah,” tegasnya kepada tim gabungan.

Tim yang terdiri dari personel Polres, Satlantas, Satres Narkoba, Satpol PP, dan TNI pun bergerak ke sejumlah titik lokasi hiburan malam di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.(Jun-tribun-medan.com).

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved