Breaking News

Langkat Terkini

Keributan di Sidang PPPK Langkat, Keluarga Eks Kadisdik Datangi Saksi dan Lakukan Protes

Sidang kecurangan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Langkat yang berlangsung di Pengadilan Negeri Medan.

|
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION
PROTES KELUARGA TERDAKWA: Keluarga terdakwa mantan Kepala Dinas Pendidikan Langkat, Saiful Abdi mendatangi saksi Dian Novindra dalam sidang kecurangan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Langkat yang berlangsung di Pengadilan Negeri Medan, Senin (28/4/2025). ANUGRAH NASUTION. 

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Sidang kecurangan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Langkat yang berlangsung di Pengadilan Negeri Medan Senin 28 April 2025, berjalan panas. 

Dalam sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, ada 7 orang yang dihadirkan.

Mereka antara lain adalah guru honorer yang melaporkan kecurangan perekrutan PPPK Langkat dan juga ASN. 

Di antaranya yang dihadirkan antara lain, Dian Novindra salah satu guru honorer yang mengaku memberikan uang Rp 15 juta kepada mantan Kepala Dinas Pendidikan Langkat Saiful Abdi untuk membantunya lolos PPPK. 

Kepada hakim Abdi mengaku memberikan uang kepada Saiful untuk lolos sebagai PPPK. 

Namun, keterangan tersebut dibantah oleh Saiful Abdi. 

Pantauan tribun, saat hakim menunda persidangan keluarga Saiful yang terdiri dari istri dan anaknya terlihat mendatangi saksi.

Terlihat, istri terdakwa menemui Dian dan bertanya soal uang Rp 15 juta yang dia sampai kepada hakim. 

Dian terlihat duduk di kursi pengunjung bersama kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum  (LBH) Medan. 

Kemudian istri dan anak perempuan Saiful Abdi mencecar Dian dengan pernyataan uang Rp 15 juta yang dia sebut untuk meloloskan dirinya sebagai PPPK. 

Terlihat keduanya marah marah kepada Dian. Situasi mereda saat petugas keamanan meredakan situasi. 

Sementara itu Sofyan Muis dari LBH Medan menyebutkan bila keluarga terdakwa kesal dengan keterangan saksi saat persidangan. 

"Iya mereka protes karena keterangan saksi yang menyatakan adanya pemberian uang," kata Sofyan ditemui seusai sidang. 

Sofyan menyesalkan tindakan keluarga terdakwa. Menurutnya, hal serupa juga terjadi pada persidangan sebelumnya. 

"Kemarin juga demikian seolah-olah ingin melakukan intimidasi. Tapi kita tidak layani biar semua diterangkan saat sidang," katanya. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved