Medan Terkini
3 Pelaku yang Bongkar Rumah Mewah di Medan Ditangkap dan 11 DPO, Korban Alami Kerugian Rp 1 Miliar
Petugas kepolisian berhasil menangkap tiga pelaku pencurian rumah mewah. Dua dari ketiga pelaku juga ditembak di bagian kaki karena berusaha kabur.
Penulis: Haikal Faried Hermawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MDAN.com, MEDAN - Petugas kepolisian berhasil menangkap tiga pelaku pencurian rumah mewah di Jalan Selamat, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan.
Dua dari ketiga pelaku ditembak di bagian kaki karena berusaha kabur saat dilakukan penangkapan.
Ketiga pelaku yakni, Robi, Fauzi dan Syahrial. Ketiganya ditangkap di tempat terpisah.
Peristiwa pengungkapan ini bermula dari laporan pemilik rumah berinisial KLP,(37). I
a mengaku kehilangan harta bendanya, termasuk satu unit mobil BMW di dalam rumah yang terletak di Jalan Selamat, Medan Kota.
Korban asal Tebing Tinggi itu pun membuat laporan ke Sat Reskrim Polrestabes, Rabu (9/4/2025).
Polisi yang melakukan penyelidikan dan pengembangan akhirnya berhasil mengendus keberadaan pelaku Syahrial.
Pelaku yang tinggal di Jalan Garu I, Kecamatan Medan Amplas itu kemudian ditangkap di Jalan Selamat, Sabtu (26/4/2025).
Dari penangkapan itu, polisi pun melakukan pengembangan. Sedikitnya, 13 pelaku disebutkan Syahrial.
Dari pengembangan tersebut, polisi kemudian berhasil menangkap Robi di Jalan Jermal XII dan Fauzi di Jalan Satria.
Polisi pun masih memburu 11 pelaku lain yang merupakan komplotan mereka.
Terpisah, Kanit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Muhammad Hafizullah membenarkan penangkapan itu.
"Ada kita tangkap tiga orang. Sementara kita masih dikembangkan untuk pelaku lain," katanya, Senin (28/4/2025).
Meski begitu, Hafiz masih enggan menjelaskan lebih rinci perihal kasus itu, termasuk identitas pelaku lain. Ia mengaku bahwa pihaknya masih berada di lapangan untuk pengembangan pelaku lain.
"Nanti dulu ya, kita masih di lapangan mengejar pelaku lainnya," ujarnya.
| Polisi Aktif Gebuki Pengendara di depan Mapolda Sumut Alami Gangguan Kejiwaan Sejak 24 Tahun Lalu |
|
|---|
| Pria yang Buang Bayi Hasil Hubungan Sedarah di Medan Dituntut 5 Tahun Penjara |
|
|---|
| Kejaksaan Kirim Surat Pemanggilan Kedua kepada Kadishub Medan yang Dirawat di Rumah Sakit |
|
|---|
| Penyebab Bripda G Alami Gangguan Jiwa hingga Gebuki Pengendara di Dekat Polda Sumut |
|
|---|
| Yayasan Gerakan Peduli Sungai Gelar Edukasi Kebencanaan di SMPN 13 Medan, Ratusan Siswa Antusias |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-pencurian-bobol-rumah.jpg)