Berita Viral

SURYA PALOH Tak Setuju Pemakzulan Gibran dari Jabatan Wapres, Kecewa dengan Usulan Purnawirawan TNI

Ketua Umum Nasdem Surya Paloh angkat bicara soal upaya pemakzulan Gibran Rakabuming dari jabatan Wakil Presiden. 

Kolase Tribun Medan
TAK SETUJU: Surya Paloh mengungkapkan rasa penyesalannya sejumlah purnawirawan TNI mengusulkan agar dilakukan pencopotan Gibran Rakabuming.  

Terkait usulan pergantian Gibran sebagai Wapres, Presiden RI Prabowo Subianto memilih tak merespons. 

Meski demikian, Prabowo dikatakan menghormati usulan dari Forum Purnawirawan TNI tersebut.

"Yang pertama, kan beliau perlu pelajari dulu isi dari statement itu, isi dari usulan-usulan itu."

"Dipelajari satu per satu, karena itu masalah-masalah yang tidak ringan, masalah yang sangat fundamental," kata Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, dalam konferensi pers setelah bertemu Prabowo, di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025).

Tanggapan MPR

Ketua MPR Ahmad Muzani mengatakan dirinya sudah mendengar usulan Forum Purnawirawan TNI-Polri yang meminta agar Wapres Gibran Rakabuming Raka dicopot.

Hanya saja, Muzani mengaku belum mempelajari usulan itu lebih jauh.

"Saya belum membaca itu. Belum mempelajari itu dan belum membaca. Baru mendengar juga beberapa, sekilas-sekilas," ujar Muzani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (25/4/2025).

Saat ditanya apakah ada kemungkinan Wapres Gibran diganti, Muzani memaparkan perihal proses Pemilu 2024 lalu.

Muzani menjelaskan, ketika Pilpres 2024 lalu, yang masyarakat pilih adalah calon presiden dan calon wakil presiden.

Ketika dinyatakan menang, maka yang dinyatakan menang adalah presiden terpilih dan wakil presiden terpilih.

"Siapa yang dicalonkan? Ada Prabowo bersama Gibran Rakabuming Raka, ada Ganjar bersama Mahfud MD, ada Anies bersama Muhaimin Iskandar. Itulah calon presiden dan calon wakil presiden ketika akan Pilpres 14 Februari 2024," jelasnya.

"Ketika KPU menghitung suara, yang dinyatakan unggul dalam Pemilihan Presiden 14 Februari 2024 adalah pasangan Prabowo Subianto bersama Gibran Rakabuming Raka, calon presiden dan calon wakil presiden," sambung Muzani.

Lalu, Muzani mengatakan, ketika Prabowo-Gibran digugat ke MK pun, kemenangan mereka dinyatakan tidak ada masalah dan tetap sah.

Maka dari itu, Muzani menegaskan pelantikan Gibran sebagai Wapres adalah sah. "Itu adalah prosesi pelantikan presiden dan prosesi pelantikan wakil presiden hasil pemilihan umum presiden 14 Februari 2024. Jadi, Prabowo adalah Presiden yang sah, Gibran adalah Wakil Presiden yang sah," imbuh Muzani.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved