Berita Viral
SIASAT Kakak Adik Tutupi Aksinya Usai Lempar Nahkoda ke Laut Hingga Tewas, Setahun Baru Terbongkar
Kapal ditemukan dalam kondisi kosong. Awak kapal sudah hilang dan semua barang yang ada di atasnya tidak tersisa.
ABK lain diminta tidak melapor polisi, tidak kembali ke Jakarta, dan bersembunyi sampai situasi aman.
Pelacakan para ABK ini yang membuat proses pengusutan kasus menjadi memakan waktu.
Baca juga: JADWAL Bola Liga Italia Pekan ke-34: Venezia Vs AC Milan hingga Inter Milan Vs AS Roma
“Seluruh ABK berpencar lari, tidak kembali ke Jakarta sebagai tempat awal mereka berangkat. Sehingga kita harus mencari satu persatu,” ungkapnya.
Dua orang pelaku berhasil diamankan dan telah mengaku melakukan perbuatan dugaan pembunuhan serta penggelapan barang-barang kapal.
Barang bukti yang turut diamankan antara lain satu unit kapal KM Poseidon 03, dokumen manifest kapal, dokumen SPB, dan sejumlah kwitansi perbekalan.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 372 Jo Pasal 374 KUHP tentang penggelapan, serta Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa. Keduanya diancam pidana maksimal 5 tahun penjara.
Saat ini, penyidik juga masih terus mendalami mengenai kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain dalam kasus ini.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/MOTIF-Dua-ABK-Lempar-Nakhoda-Kapal-Poseidon-ke-Laut-Tumpal-Sianturi-Tewas-Pelaku-Kakak-Adik.jpg)