Berita Viral

Penampakan Kapal Yacht Mewah Pengacara Ariyanto Bakri, Berikut Daftar Aset Mewah Disita Kejaksaan

Ariyanto Bakri yang sering juga disapa Ary Bakri terseret dalam kasus hukum dugaan suap hakim terkait  vonis lepas perkara korupsi CPO

Editor: Salomo Tarigan
Kolase is via tribunnews.com)
PENGACARA ARYANTO - Penampakan kapal Ariyanto Bakri, pengacara yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Kejaksaan Agung atas kasus suap terkait vonis lepas kasus korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) di Pengadilan Tipikor Jakarta. 

"Oh, masih ada tuh. Tapi nggak ada garis polisi. Beberapa waktu lalu saya lihat ada orang dari kejaksaan, kayaknya sih, yang foto-fotoin," ujar Suyatna sebelum kembali masuk ke dalam kapalnya.

Daftar Aset Mewah Ariyanto Bakri yang Disita
 
Selain kapal yacht, Kejagung juga menyita sejumlah mobil mewah, motot gede hingga ratusan helm branded milik Ariyanto Bakri, sebagai berikut:​

Ferrari

Nissan GT-R

Mercedes-Benz

Lexus

Toyota Land Cruiser

Dua unit Land Rover​

21 motor mewah

12 sepeda mewah

130 helm merk Nolan, Arai, BMW, Martini, Shoei, hingga AGV.

Peran dan Modus Korupsi Ariyanto Bakri di Kasus Suap Ekspor CPO

Ariyanto Bakri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pemberian vonis lepas dalam perkara korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) yang melibatkan tiga korporasi CPO. 

Menurut Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, awalnya tersangka Wahyu Gunawan, yang saat itu menjabat sebagai Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, bertemu dengan Ariyanto Bakri selaku advokat korporasi CPO. 

Dalam pertemuan tersebut, Wahyu mengancam bahwa putusan perkara minyak goreng bisa dihukum maksimal jika tidak memberikan uang. Wahyu meminta agar perkara ini segera diurus, dan Ariyanto diminta untuk menyiapkan biaya pengurusannya.​

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved