Berita Viral

Viral Pengantin Pria di Sragen Ditangkap Sehari Jelang Ijab Kabul, Tersandung Kasus Penggelapan

HM merupakan calon pengantin di Sragen yang ditangkap sehari jelang Ijab Kabul. Ia pun kini terancam 4 tahun penjara.

TribunSolo.com
DITANGKAP JELANG AKAD - HM (35) warga Desa Banyurip, Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen ditangkap sehari jelang akad. Dia tidak tahu apakah pernikahannya dengan perempuan yang diidamkannya itu akan berlanjut atau tidak. 

HM pun mengaku hanya menjadi perantara, dimana uang modal Rp200 juta diberikan kepada seseorang lainnya, berinisial W warga Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen.

"Yang menggunakan W, saya sebagai perantara yang memberikan uang itu," jelas HM.

Sementara itu, fee yang didapatkan HM digunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari.

"Sudah 4 sampai 5 kali menerima fee, uang fee untuk kebutuhan sehari-hari, saya belum menikah, hanya buat kebutuhan pribadi," ucapnya.

"Setelah kejadian itu tidak pernah lagi."

"Ini baru pertama, tidak ada korban lain," pungkasnya.

(*/tribun-medan.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved