Berita Viral

SOSOK Ahmad Faisal Ketua Ponpes Lecehkan 20 Santriwati, Korban Berani Gegara Film Walid: Kesetanan

Berikut ini sosok Ahmad Faisal pimpinan pondok pesantren yang bikin geger Lombok Barat, NTB. 

Tribunlombok.com/Ahmad Wawan Sugandika
PELECEHAN SEKSUAL SANTRIWATI - Tersangka kasus persetubuhan Ahmad Faisal alias Walid dari Lombok saat ditemui di Polresta Mataram, Kamis (24/4/2025). Ajarkan doa dan janjikan jodoh yang baik menjadi modus pelaku melakukan pencabulan. 

Ahmad Faisal mengimingi-imingi korban bisa melahirkan seorang wali.

"Kelak santriwati tersebut dijanjikan akan melahirkan anak yang menjadi seorang wali," tegas Joko.

KASUS PELECEHAN SANTRIWATI: Tangkapan layar sosok Ahmad Faisal (kanan), pimpinan ponpes yang bekat lecehkan santriwati di Lombok dengan modus penyucian rahim. Korban berani lapor usai nonton film Walid (kiri) berjudul Bid'ah, disadur pada Kamis (24/4/2025).
KASUS PELECEHAN SANTRIWATI: Tangkapan layar sosok Ahmad Faisal (kanan), pimpinan ponpes yang bekat lecehkan santriwati di Lombok dengan modus penyucian rahim. Korban berani lapor usai nonton film Walid (kiri) berjudul Bid'ah, disadur pada Kamis (24/4/2025). (Kolase Viu dan Tribun Lombok)

Pengakuan Walid asal Lombok

Ahmad Faisal membenarkan sudah merudapaksa dan mencabuli santriwatinya.

Ia mengaku memiliki beragam modus agar bisa menodai korban.

Mulai dari mengajarkan doa, memberikan ijazahkan amalan, hingga penyucian rahim, yang semua tidak dibenarkan secara agama.

Ahmad Faisal lebih jauh berdahil khilaf telah melakukan perbuatan bejat selama 6 tahun lamanya.

"Itu tentu kekhilafan dan kesetanan saya, saya pribadi meminta maaf," kata dia.

13 sudah melapor

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili merincikan, sudah ada 13 orang korban melapor.

Rinciannya 5 orang korban mengaku dirudapaksa dan 5 lainnya korban dicabuli.

"Ada tiga orang lagi yang melapor, kami belum pastikan (korban pencabulan atau persetubuhan)," jelas AKP Regi, dikutip dari TribunLombok.com.

AKP Regi menambahkan, pihaknya masih mendalami kasus ini.

Selain sudah menetapkan tersangka, Walid asal Lombok ini juga akan didalami keterangannya.

"Kita sudah tingkatkan ke penyidikan dan sudah menetapkan tersangka dengan kasus persetubuhan, jadi kasus ini ada dua laporan kepolisian (pencabulan dan persetubuhan)," tandas AKP Regi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved